NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau meraih predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2019. Naik dari tahun sebelumnya pada 2018 yang hanya mendapat nilai CC.
Penyerahan laporan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Bali, Senin (27/1) kemarin.
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana menerima secara langsung laporan hasil evaluasi SAKIP yang diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, M Yusuf Ateh.
“SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan berbasis hasil,” ujarnya, Selasa 28 Januari 2020.
Dikatakan Hendra, perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini.
Sistem manajemen pemerintahan lanjut Hendra, diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan SAKIP.
“Alhamdulillah, kita menerima predikat B. Mudah-mudahan kedepannya bisa meningkat kembali,” tukas Hendra Lesmana.
Diketahui, tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post