NANGA BULIK – Memasuki musim kemarau saat ini, bencana kebakaran menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah, guna mengantisipasi terjadinya hal tersebut, setiap daerah akan berupaya untuk mengantisipasi sebelum bencana terjadi dan menyebabkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.
Status siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara resmi di tetapkan sejak 1 Agustus hingga 29 Oktober 2019, hal ini di sampaikan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat memimpin rapat koordinasi siaga darurat karhutla wilayah Kabupaten Lamandau di aula Bapedda Komplek perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik, Selasa 30 Juli, kemarin.
Dengan ditetapkannya status siaga karhutla ini,Pemerintah daerah bersama instansi terkait dan masyarakat akan melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten.
Secara resmi Bupati Lamandau mengimbau kepada seluruh lapisan Lamandau agar turut serta dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, dirinya juga mengajak pihak terkait dan dunia usaha untuk bersama mewujudkan Lamandau dan Kalteng bebas asap.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Tiryan Kuderon, dalam paparannya menyampaikan bahwa untuk wilayah kabupaten Lamandau sejak januari hingga akhir juli 2019 terpantau oleh satelit sebanyak 14 titik api (hotspot), tersebar di lima kecamatan, yakni Lamandau terpantau 6 hotspot, Menthobi raya 4 hotspot, Bulik timur 2 hotspot,serta Belantikan raya dan Kecamatan Bulik masing-masing satu hotspot.
Kuderon menambahkan untuk data kejadian dan penanganan karhutla di Kabupaten Lamandau Periode 1 Januari hingga 29 Juli 2019 sebanyak 19 kejadian dengan jumlah area atau lahan 29,04 Ha,kejadian ini terdata setelah ground chek dan penanganan.
Saat dijumpai wartawan, Rabu 31 Juli 2019 Kuderon mengatakan bahwa kegiatan koordisasi siaga Karhutla tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam rangka mengantisipasi dan mencegah bencana karhutla.
“Rapat koordinasi siaga bencana merupakan langkah yang diambil Pemerintah daerah guna memastikan kesiapsiagaan pihak-pihak terkait dalam mengantisipasi dan melakukan pencegahan karhutla,”ungkap Kuderon.
“Selain itu juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran kolektif dari semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat Kabupaten Lamandau, agar senantiasa mencegah dan menanggulangi terjadinya Karhutla di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.
(btg/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=3992 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post