NANGA BULIK – Kabupaten Lamandau menjadi salah satu daerah yang konsen terhadap pemerataan penduduk di wilayahnya. Program Transmigrasi Pugar menjadi solusi yang digalakkan Pemerintah Daerah setempat dalam upaya mewujudkan pemerataan penyebaran penduduk guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, Sefamas Wijaya, Selasa (9/7) mengatakan, bahwa Program Transmigrasi Satuan Pemukiman (SP) Pugar telah berjalan di Kabupaten Lamandau sejak Tahun 2017.
“Program Transmigrasi SP Pugar di tempat kita ini (Kab Lamandau) telah berjalan sejak dua tahun yang lalu. Kapasitasnya 270 KK dengan rincian 120 KK untuk Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan 150 KK untuk Transmigran Penduduk Asal (TPA),” ungkap Sefamas.
Diakuinya, program ini dilaksanakan secara bertahap dan pembiayaannya menggunakan dua sumber yakni APBN dan dana sharing dari daerah asal transmigran.
“Untuk saat ini baru ditempati 25 KK untuk TPS, tahun ini rencananya akan masuk 50 KK untuk TPS dan 100 KK untuk TPA,dan tahap di tahun selanjutnya nanti akan kembali masuk transmigran sampai kuota 270 KK terpenuhi,” imbuhnya.
Terkait isu yang berkembang di masyarakat bahwa ada pendaftaran transmigrasi baru di Kabupaten Lamandau, Sefamas menjelaskan bahwa berita itu adalah isu belaka.
“Iya, saya hawatir isu pembukaan transmigrasi baru itu dapat meresahkan masyarakat, jadi saya jelaskan bahwa program transmigrasi ini merupakan program lama yang masih berlangsung secara bertahap. Untuk pesertanya pun sudah ada datanya, baik TPS maupun TPA,” jelasnya.
“Semoga program ini berjalan sesuai perencanaan, sehingga nanti akan ada program transmigrasi berikutnya guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PKP2 Trans Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, Nindyo Purnomo mengatakan bahwa program transmigrasi yang berjalan saat ini adalah program transmigrasi berbasis kawasan dengan Pola SP Pugar dengan melibatkan penduduk setempat dan Transmigran dari Jawa Tengah.
“Ada 3 daerah di Indonesia yang telah menjalankan program transmigrasi pugar dengan pendanaannya menggunakan pola sharing. Kita (Kab Lamandau) merupakan daerah pertama se Kalteng yang berhasil melaksanakannya. Diharapkan akan menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkap Nindyo.
“Dengan pola ini prosesnya akan lebih cepat karena anggaran yang digunakan berasal dari dua sumber,yakni APBN untuk pembangunan rumah dan fasilitas transmigran warga setempat (TPS) dan dana sharing dari Provinsi Jawa Tengah yang merupakan daerah asal transmigran dari luar daerah (TPA),” imbuhnya.
Menurut Nindyo, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini pada tahap awal. Dimana masyarakat setempat belum mengetahui tujuan serta nilai positif bagi penduduk desa sekitar lokasi dengan adanya program ini.
“Yang agak sulit itu memberikan pemahaman kepada warga setempat mengenai program ini,namun dengan upaya yang terus dilakukan akhirnya masyarakat mengerti bahwa program ini akan berujung pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seluruh warga” pungkasnya
(btg/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=3316 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post