NANGA BULIK – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau menggelar Sosialisaai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Pencatatan Sipil di aula bapeda Jl. Bukit Hibul Timur Nanga Bulik Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto dan dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Budi Prastowo beserta staf dan jajaran, camat, kepala desa, serta petugas registrasi Administrasi Kependudukan dan operator desa se Kabupaten Lamandau.
Wakil Bupati Riko menyampaikan, administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait.
“Sejalan dengan berkembanganya Kabupaten Lamandau yang berdampak pada pertambahan penduduk akibat migrasi, kelahiran/kematian serta mobilitas penduduk dari daerah lain yang tinggi. Maka perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas baik SDM maupun sistem pengelolaan administrasi yang baik,” ungkap Riko Porwanto.
Riko Porwanto menambahkan bahwa pertambahan penduduk Kabupaten Lamandau dibeberapa tahun terakhir cukup tinggi. “Pertambahan penduduk kita cukup tinggi, data yang saya terima jumlah angka kelahiran hingga 70 jiwa per bulan ,sedangkan migrasi penduduk dari daerah lain sebanyak 300 hingga 500 jiwa setiap bulan,” imbuhnya.
Terkait tersebut wabup menghimbau kepada Camat dan Kades se-Kabupaten Lamandau agar senantiasa mengecek dan mencatat data kependudukan setiap ada penduduk baru yang tinggal diwilayahnya.
“Apabila ada warga pendatang yang lebih dari 6 (enam) bulan tinggal di Lamandau, maka aparat desa dan kecamatan setempat harus menyampaikan kepada yang bersangkutan agar segera mengurus data kependudukannya ke disdukcapil. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya paham-paham radikal yang berkembang di masyarakat,seperti yang terjadi di beberapa daerah di kalteng waktu lalu,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Lamandau, Budi Prastowo kepada wartawan mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada petugas Administrasi Kependudukan dari tingkat desa hingga Kabupaten.
“Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini maka petugas administrasi di lapangan akan mendapatakan pemahaman mengenai aturan-aturan yang harus ditaati dalam melaksanakan tugas. Sosialisasi ini juga sebagai dasar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya data kependudukan,sehingga kedepan masyarakat Kabupaten Lamandau akan terbiasa dengn budaya tertib administrasi kependudukan,” imbuhnya.
Budi Prastowo berharap seluruh peserta sosialisasi ini akan dapat menyerap materi yang disampaikan dan akan diimplementasikan di masyarakat,sehingga administrasi kependudukan di Kabupaten Lamandau akan semakin berkualitas baik segi pelayanan,ketepatan dan kemudahan dalam setiap proses administrasi kependudukan.
“Harapan kita kedepannya Administrasi kependudukan di Kabupaten Lamandau ini semakin berkualitas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Bahaum Bakuba,” pungkasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post