NANGA BULIK – Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bagian barat menjadi Provinsi Kotawaringin kembali menguat. Gagasan mewujudkan provinsi baru tersebut kembali muncul kepermukaan, setelah 3 tahun sempat vakum tanpa gerakan karena moratirum pemekaran daerah.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana yang juga sebagai anggota formatur tingkat provinsi memimpin rapat Pembentukan pengurus presidium tingkat Kabupaten, dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, kepala SOPD, pimpinan organisasi masyarakat dan kepemudaan serta sejumlah tokoh yang sebelumnya telah menjadi anggota Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) tingkat Lamandau.
“Berdasarkan komunikasi awal dengan Presiden RI Joko Widodo oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, menghasilkan sebuah harapan atas kemungkinan untuk terjadinya pemekaran Provinsi baru di wilayah barat Kalimantan Tengah” ucap Hendra Lesmana membuka jalannya rapat di aula Setda Komplek Perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik, Rabu 12 Juni 2019.
Hasil dari rapat tersebut, yakni pembentukan pengurus presidium persiapan pembentukan provinsi baru tingkat Kabupaten Lamandau yang nantinya akan disampaikan ke Gubernur Kalteng. Sementara itu Ketua II BP3K tingkat Kabupaten lamandau, H Tommy H Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses persiapan pembentukan provinsi kotawaringin sudah berjalan selama kurang lebih 3 (Tiga) Tahun.
“Sejak 3 (tiga) tahun lalu BP3K telah bekerja sesuai jalur dan merujuk pada ketentuan yg berlaku dan sudah dipenuhi. BP3K telah bekerjasama dengan salah satu konsultan dibawah naungan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan kajian akademis. Berdasarkan kajian tersebut lima kabupaten yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara telah dinyatakan sangat layak untuk menjadi provinsi baru dan tidak akan mengganggu eksistensi keberadaan provinsi lama,” imbuh Tommy H Ibrahim.
Sementara itu Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto mengatakan bahwa tujuan pemekaran suatu daerah adalah untuk kesejahteraan masyarakat. “Tujuan utama pemekaran pada esensinya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyaraka,” ungkapnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post