SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak seluruh guru dan yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi sehingga mutu pendidikan juga meningkat.
“Karena sesuai amanat Undang-Undang, permendikbud nomor 20 tahun 2021 calon pengawas tidak lagi lewat seleksi dinas. Selain bersertifikat pengawas harus juga memiliki sertifikat guru penggerak,”ujar Plt Kepala Disdik Kotim, Susiawati, Jumat 29 April 2022.
Menurutnya, bahkan saat ini seorang guru tidak akan bisa menjadi kepala sekolah atau calon kepala sekolah jika tidak memiliki hal tersebut. Sehingga program ini memang ditujukan untuk peningkatan kualitas pendidikan.
“Strategi pertama yang bisa dilakukan adalah Transformasi Kepemimpinan Kepala Sekolah. Ke depan, kepala sekolah muncul dari guru-guru terbaik yang juga guru penggerak,” ucapnya. Jadi seorang kepala sekolah tak hanya kompeten dalam hal manajerial dan administrasi sekolah saja tetapi juga seorang Instructional Leader.
“Tolok ukur dari kinerja sekolah ini dapat dilihat dari pencapaian Evaluasi Tingkat Dasar yang dilakukan kepada siswa dengan mencakup penilaian Literasi, Numerasi, dan Karakter. Ini jelas sekali tak lepas dari peran kepala sekolah,” jelasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post