SAMPIT – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Susiawati mengatakan, pada saat Ramadhan setiap satuan pendidikan dibebasakan untuk masing-masing menyusun program kegiatan.
Namun ujarnya, bukan berarti kegiatan bebas dilakukan tanpa pengawasan. Program itu nantinya harus dilaporkan ke Disdik Kabupaten melalui koordinator wilayah masing-masing, sehingga kegiatan tetap terkontrol dengan baik.
“Kita berharap, pihak sekolah dan para pelajar bisa menjalankan ibadah selama Ramadhan dengan nyaman meski di tengah pandemi. Mengingat ini sudah tahun ketiga Ramadhan dibarengi dengan pandemi Covid-19,” ujarnya, Jumat 1 April 2022.
Dia juga mengingatkan, protokol kesehatan di sekolah merupakan aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covor-19 yang diakibatkan virus Corona di institusi pendidikan. Sehingga tetap harus dijalankan.
“Setiap sekolah yang malaksanakan kegiatan harus menyiapkan semua dengan baik. Standarnya harus sesuai dengan daftar periksa dalam SKB 4 Menteri. Jadi penerapan Prokes harus sesuai anjuran pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, prosedur-prosedur yang lain pun harus diterapkan. Di antaranya, perilaku hidup bersih dan sehat serta mewajibkan penggunaan masker dengan baik dan benar. Sekolah harus menyiapkan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post