SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan seluruh proses kerja sama publikasi informasi pemerintah daerah Tahun Anggaran 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, mengatakan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, penetapan media hingga mekanisme pengadaan melalui e-purchasing dan e-Katalog, telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kerja sama mengacu pada Peraturan Bupati Kotim Nomor 48 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024. Media yang menjadi mitra pemerintah wajib memenuhi syarat, di antaranya telah terverifikasi Dewan Pers, terdaftar di Diskominfo Kotim, serta aktif dalam kegiatan relasi media pemerintah.
“Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan seluruh media memiliki kesempatan yang sama mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Cok Orda, Selasa 28 Juli 2026. Dari hasil verifikasi, sebanyak 27 media massa dinyatakan memenuhi persyaratan untuk bekerja sama dengan Pemkab Kotim pada 2026.
Namun, menurutnya, status tersebut bukan berarti pembayaran dapat langsung dilakukan karena setiap media masih harus melalui proses pengadaan sesuai aturan. Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait pencairan dana kerja sama media. Hingga kini, belum ada satu pun media yang menerima pembayaran karena seluruh pekerjaan harus diselesaikan dan diverifikasi terlebih dahulu.
Proses verifikasi dilakukan melalui Sistem Informasi Digital Kliping (SIADIK) yang dikembangkan Diskominfo untuk memantau publikasi media secara real time. Selain itu, media juga wajib menyerahkan bukti fisik sesuai surat pesanan sebelum tagihan diproses.
“Pemerintah daerah tidak akan melakukan pembayaran sebelum seluruh pekerjaan selesai dan diverifikasi. Ini bentuk komitmen kami menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tegasnya.
Diskominfo berharap kemitraan dengan insan pers terus terjalin secara profesional guna mendukung penyebarluasan informasi pembangunan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(rls/matakalteng)



















Discussion about this post