SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Katingan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirangkai dengan kegiatan literasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petugas sensus ekonomi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh petugas lapangan mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugas pendataan ekonomi di wilayah Kabupaten Katingan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas sensus merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan mengingat mereka akan bekerja langsung di lapangan dan menghadapi berbagai risiko selama proses pendataan.
“Petugas sensus memiliki peran yang sangat penting dalam menghasilkan data ekonomi yang akurat. Karena itu, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan tenang,” ujarnya, Minggu 7 Juni 2026.
Menurut Dwi Ari, kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, termasuk petugas sensus yang menjalankan tugas negara di lapangan. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan kepada berbagai sektor, baik formal maupun nonformal.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas sensus ekonomi mendapatkan pemahaman mengenai berbagai program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program-program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi yang dapat dialami pekerja selama masa kerja.
Dwi Ari menjelaskan, manfaat perlindungan menjadi sangat relevan bagi petugas sensus yang harus melakukan mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, petugas akan memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang berkaitan dengan aktivitas tugas.
“Melalui kegiatan literasi ini kami ingin memastikan seluruh petugas memahami hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk jaminan nyata yang memberikan rasa aman saat menjalankan tugas,” katanya.
Selain menjelaskan manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi tersebut memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan secara cepat dan mudah, mulai dari pengecekan saldo hingga pengajuan klaim secara daring.
Sementara itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sendiri merupakan agenda nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur ekonomi Indonesia. Pendataan dilakukan terhadap berbagai unit usaha di luar sektor pertanian guna menghasilkan data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan pengambilan keputusan pemerintah.
Di Kabupaten Katingan, persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. BPS Katingan sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan guna memastikan seluruh tahapan sensus berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas. Data yang diperoleh nantinya diharapkan mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran.
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Katingan ini sekaligus memperkuat sinergi yang selama ini telah dibangun BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Sampit juga aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai sektor usaha untuk meningkatkan kepesertaan dan kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, diharapkan seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Katingan dapat menjalankan tugas secara optimal dengan dukungan perlindungan yang memadai.
Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan sensus sebagai fondasi penyediaan data ekonomi yang akurat bagi pembangunan daerah dan nasional.
“Kami berharap seluruh petugas sensus dapat bekerja dengan tenang karena telah mendapatkan perlindungan. Dengan perlindungan yang baik, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas menghasilkan data ekonomi yang berkualitas untuk pembangunan Indonesia,” tutup Dwi Ari Wibowo.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post