SAMPIT – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit melalui pembinaan terhadap Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), Minggu (10/5/2026).
Kegiatan itu juga dirangkai dengan sosialisasi berbagai program perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Dwi Ari Wibowo mengatakan Agen Perisai memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja nonformal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini belum banyak tersentuh perlindungan jaminan sosial.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap para Agen Perisai semakin profesional dan mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat mengenai manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dwi Ari Wibowo.
Dalam kegiatan tersebut, para agen mendapatkan pembekalan terkait sejumlah program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP).
Selain pemahaman program, peserta juga diberikan materi mengenai strategi komunikasi dan pendekatan kepada masyarakat agar lebih efektif dalam mengedukasi pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Dwi, keberadaan Agen Perisai menjadi ujung tombak BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta aktif. Karena itu, peningkatan kapasitas agen dinilai penting agar pelayanan dan edukasi kepada masyarakat semakin optimal.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan pekerja untuk memberikan rasa aman saat bekerja dan mengurangi risiko ekonomi ketika terjadi kecelakaan kerja maupun musibah lainnya,” jelasnya.
Selain pembinaan agen, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi langsung terkait tata cara pendaftaran, besaran iuran, serta manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Sampit berharap semakin banyak pekerja sektor informal di Kotawaringin Timur yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi diri sendiri maupun keluarganya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post