SAMPIT – Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Wim RK Benung, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei dan 1 Juni 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
“Pengabdian yang telah saudara-saudari berikan selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, merupakan wujud nyata dari komitmen sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Peran dan kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan dan kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.
Ia menegaskan bahwa menjadi PNS bukan sekadar profesi, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab besar. Selama menjalankan tugas, para ASN telah menghadapi berbagai dinamika, tantangan, serta perubahan kebijakan yang membutuhkan ketangguhan, integritas, dan profesionalisme.
“Segala pengalaman yang telah dilalui menjadi bekal berharga, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi organisasi dan generasi penerus. Nilai disiplin, loyalitas, dedikasi, serta semangat pengabdian yang telah ditunjukkan hendaknya menjadi teladan bagi seluruh ASN yang masih aktif,” tambahnya.
Wim juga mengajak seluruh ASN yang masih bertugas untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum pelepasan ini, menurutnya, menjadi pengingat bahwa setiap masa memiliki batas sehingga waktu yang ada harus dimanfaatkan secara optimal.
Ia turut menegaskan bahwa masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal babak baru dalam kehidupan. Para purna tugas diharapkan tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat serta mempererat kebersamaan dengan keluarga.
“Kami berharap tali silaturahmi tetap terjaga. Pemerintah daerah terbuka terhadap masukan, saran, dan pemikiran dari para purna tugas karena pengalaman yang dimiliki tetap menjadi aset berharga bagi pembangunan daerah,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama kebersamaan dalam menjalankan tugas. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas pada periode ini sebanyak 46 orang.
“Hari ini kita melepas ASN yang purna tugas TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026, masing-masing 23 orang. Untuk yang TMT 1 Mei, hari ini adalah hari terakhir bekerja dan menjadi momen terakhir menggunakan seragam Korpri,” jelasnya. Ia menambahkan, pada periode ini tidak terdapat pejabat eselon II yang memasuki masa purna tugas. Mayoritas berasal dari pejabat eselon III serta kelompok jabatan fungsional dan pelaksana.
“Untuk eselon II tahun ini belum ada, kemungkinan tahun depan baru mulai lagi, termasuk dari jabatan Sekda dan lainnya. Secara keseluruhan, jumlah ASN yang purna tugas sepanjang tahun ini diperkirakan sekitar 250 orang, dan masih bisa bertambah jika ada yang pensiun sebelum waktunya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post