SAMPIT – Antrean panjang di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan sekitarnya disebut bukan disebabkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), melainkan adanya peralihan konsumen industri ke SPBU akibat selisih harga yang cukup tinggi.
“Memang ada selisih harga industri yang cukup tinggi, bisa sampai Rp30.000 hingga Rp34.000 per liter. Itu yang menyebabkan penumpukan di SPBU, karena konsumen industri beralih ke SPBU,” ujar Pengawas Operasional Depot Pertamina Patra Niaga Sampit, Afif, Senin 20 April 2026.
Ia menegaskan, secara aturan konsumen industri tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM di SPBU yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kebutuhan industri seharusnya dilayani melalui jalur distribusi khusus.
“Kalau secara aturan, konsumen industri itu tidak boleh mengambil di SPBU. SPBU itu untuk masyarakat umum, sedangkan industri harusnya punya penyaluran sendiri, apalagi yang berada di bawah naungan perusahaan,” tegasnya.
Afif menjelaskan, dari sisi distribusi, Pertamina tidak mengalami kendala pasokan. Bahkan, penyaluran BBM ke SPBU tetap berjalan normal sesuai kebutuhan, bahkan melebihi kuota jika permintaan meningkat.
“Kalau untuk kuota, tetap saja, bahkan over dari permintaan kita kirim untuk dilayani. Jadi tidak ada istilah stok kritis atau kekurangan di SPBU,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan BBM untuk sektor industri memang cenderung fluktuatif dan jauh lebih besar dibandingkan konsumsi masyarakat umum melalui SPBU. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor utama terjadinya lonjakan permintaan di lapangan.
“Untuk industri kebutuhannya bisa naik turun, tapi rata-rata harian bisa mencapai 500 sampai 600 kiloliter (KL). Sementara untuk SPBU sendiri sudah diatur kuota hariannya oleh Dirjen,” ungkapnya.
Ia merinci, penyaluran BBM jenis Dexlite di SPBU berada pada kisaran 140 hingga 180 kiloliter per hari, tergantung kapasitas dan lokasi SPBU. Distribusi tersebut mencakup wilayah tiga kabupaten, yakni Kotim, Seruyan, dan Katingan.
“Rata-rata untuk Dexlite di satu SPBU itu 140 sampai 180 KL, memang berbeda-beda tiap SPBU. Tapi secara keseluruhan untuk tiga kabupaten, yaitu Kotim, Seruyan, dan Katingan, masih di kisaran itu,” jelas Afif.
Fenomena peralihan konsumsi ini juga tidak lepas dari perbedaan harga BBM industri dan nonsubsidi di SPBU yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Harga BBM industri cenderung mengikuti harga pasar dan biaya distribusi, sehingga lebih tinggi dibandingkan harga jual di SPBU yang sudah diatur pemerintah.
Kondisi tersebut mendorong sebagian pelaku industri mencari alternatif yang lebih murah, meskipun tidak sesuai dengan peruntukannya. Dampaknya, antrean di SPBU meningkat dan memicu persepsi kelangkaan di masyarakat.
Afif pun menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak agar distribusi BBM tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami berharap semua pihak bisa mematuhi aturan yang ada, sehingga distribusi BBM ini bisa tepat sasaran. SPBU tetap untuk masyarakat umum, sementara industri menggunakan jalur distribusi yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Dengan kondisi pasokan yang tetap aman, masyarakat diimbau tidak perlu panik, sementara pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus diperketat guna menghindari penyimpangan di lapangan.
(dia/matakalteng)














Kotawaringin Timur
Kotawaringin Timur
Kotawaringin Timur