SAMPIT – Tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang mencapai sekitar 200 ribu unit menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), berbagai solusi dan kemudahan layanan terus didorong agar masyarakat semakin patuh membayar pajak serta mendukung pembangunan daerah.
“Jadi mungkin dengan adanya RDP ini kita menyambut baik, sehingga semua perusahaan, masyarakat, dan sebagainya bisa menyampaikan aspirasinya lewat rapat seperti ini. Ke depannya kita menunggu hasil dari rapat ini, yang nantinya dibuat nota pertimbangan dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait,” ujar Kepala UPT PPD Samsat Kotim, Rachman S, Senin 20 April 2026.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting yang mengemuka dalam RDP adalah kemungkinan perubahan kebijakan terkait penggunaan KTP dalam pembayaran pajak kendaraan. Di sejumlah daerah, aturan tersebut sudah mulai disederhanakan.
“Misalnya di lantas terkait KTP, karena di daerah lain itu KTP sudah tidak digunakan untuk bayar pajak tahunan, melainkan untuk pajak lima tahunan seperti ganti STNK, balik nama, atau mutasi. Ini yang kita tunggu-tunggu, mudah-mudahan ke depan masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak,” jelasnya.
Selain itu, wacana pengenaan pajak kendaraan listrik, termasuk sepeda listrik, juga turut dibahas. Namun, kebijakan tersebut masih belum diterapkan di wilayah Sampit.
“Terkait wacana sepeda listrik dikenakan pajak, itu memang ada dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2025, tapi di Sampit sendiri masih belum dilaksanakan. Untuk motor listrik saat ini juga masih nol, hanya ada Jasa Raharja, mobil listrik juga masih nol,” ungkapnya.
Rachman mengungkapkan, dari sekitar 320 ribu kendaraan yang terdata di Kotim, hanya sekitar 120 ribu yang aktif membayar pajak. Sisanya, sekitar 200 ribu kendaraan masih menunggak, dengan dominasi kendaraan roda dua yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Sekitar 320 ribu kendaraan, yang membayar hanya sekitar 120 ribu, jadi ada sekitar 200 ribu kendaraan yang menunggak pajak. Ini tersebar di seluruh 17 kecamatan, bahkan di dalam kota juga cukup besar jumlahnya, dan kebanyakan adalah kendaraan roda dua,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Samsat Kotim terus menghadirkan berbagai inovasi layanan guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, mulai dari layanan keliling hingga berbasis digital.
“Kita sudah memberikan banyak kemudahan, ada layanan Samsat keliling di tiap kecamatan, kemudian juga di car free day, di mall, bahkan di Kecamatan Parenggean. Selain itu ada inovasi baru seperti Samsat Huma Betang, di mana masyarakat bisa bayar pajak sambil rebahan, serta layanan Pahari yang memungkinkan pembayaran melalui semacam loket ATM di Samsat,” paparnya.
Ia menambahkan, seluruh sistem pelayanan kini dirancang lebih praktis dan cepat agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pajak.
“Jadi semua tahapan sudah dipermudah, tinggal klik saja nanti keluar tagihan pajaknya. Ini semua untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kepatuhan.
“Kita pemerintah daerah sangat memerlukan dana untuk pembangunan, baik pendidikan, kesehatan, jalan, dan infrastruktur lainnya. Sebagian besar itu didanai dari pajak kendaraan bermotor. Jadi kalau ingin jalan dan fasilitas umum bagus, mari kita dukung dengan membayar pajak,” pungkasnya.
Dengan berbagai kemudahan yang telah disiapkan, diharapkan kesadaran masyarakat Kotim dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan angka tunggakan dapat ditekan secara bertahap.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post