SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui dukungan terhadap pelaksanaan sidang di luar gedung oleh Pengadilan Agama Sampit Kelas IB di wilayah Kecamatan Parenggean.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyebut kehadiran layanan tersebut sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Sampit atas inisiatif menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini dinilai menjadi solusi atas kendala geografis yang selama ini dihadapi warga, terutama terkait jarak tempuh dan biaya menuju kantor pengadilan di pusat kota.
Dengan hadirnya layanan langsung di kecamatan, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan hukum tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Tidak hanya sidang, masyarakat juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan lain seperti konsultasi hukum, pendaftaran perkara, hingga pengambilan dokumen pengadilan. Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dalam menyelesaikan persoalan hukum.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi terbebani jarak yang jauh maupun biaya transportasi yang tinggi. Ini bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang merata,” tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mewujudkan pemerataan pelayanan publik di Kotim.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pelayanan ini untuk menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Ke depan, program sidang di luar gedung ini diharapkan terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain, sehingga seluruh masyarakat Kotim dapat merasakan akses hukum yang lebih adil dan merata.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post