SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah menyiapkan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut diprioritaskan untuk mengisi kekosongan pegawai yang terjadi akibat pensiun serta memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan dasar.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu menyebutkan jumlah formasi yang diusulkan berkisar lebih dari 300 orang, dengan perkiraan sekitar 365 formasi. Namun, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.
“Kita sedang menyiapkan usulan ke pemerintah pusat, sekitar 300 lebih atau kurang lebih 365 formasi. Tetapi kita belum tahu apakah itu akan disetujui semua atau tidak, karena itu masih sebatas usulan dari daerah dan kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Kamaruddin, Rabu 1 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan formasi tersebut disusun dengan mempertimbangkan jumlah pegawai yang telah memasuki masa pensiun dalam dua tahun terakhir. Jumlah tersebut cukup besar sehingga perlu diimbangi dengan pengisian pegawai baru agar pelayanan tetap berjalan optimal.
“Kalau melihat dua tahun terakhir, jumlah PNS yang pensiun hampir mencapai 500 orang. Tahun ini saja sekitar 250 lebih ditambah 265 orang, sementara tahun sebelumnya juga lebih dari 220 orang. Jadi hampir 500 orang dalam dua tahun terakhir,” jelasnya.
Selain menyesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun, pemerintah daerah juga memperhitungkan kebutuhan prioritas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Kamaruddin menegaskan bahwa tenaga kesehatan dan tenaga guru tetap menjadi fokus utama dalam usulan formasi ASN yang diajukan oleh Pemkab Kotim.
“Kita mempertimbangkan jumlah pegawai yang pensiun dan menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas, yaitu tenaga kesehatan dan tenaga guru. Kedua jenis tenaga ini yang kita prioritaskan untuk dipenuhi karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat,” katanya.
Di sektor kesehatan, kebutuhan tenaga medis tertentu masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dokter spesialis di beberapa rumah sakit daerah.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat rumah sakit milik pemerintah daerah yang belum memiliki dokter spesialis secara tetap.
“Kebutuhan yang paling mendesak adalah dokter spesialis. Rumah Sakit Samuda dan Rumah Sakit Parenggean sebenarnya sudah berstatus rumah sakit, tetapi sampai sekarang kita belum memiliki dokter spesialis di sana. Itu menjadi prioritas utama untuk kita usulkan,” ungkapnya.
Meski demikian, pengisian formasi dokter spesialis selama ini tidak selalu berjalan mudah. Salah satu kendala yang dihadapi adalah terbatasnya jumlah tenaga medis yang memenuhi syarat dan bersedia mendaftar.
“Selama ini setiap kali kita membuka formasi dokter spesialis selalu kita usulkan, tetapi kandidatnya yang tersedia memang sangat terbatas. Tenaga yang memenuhi syarat tidak banyak seperti pada formasi lainnya,” tandas Kamaruddin.
Pemerintah daerah berharap usulan formasi s://s.id/M wasa karang ki".s yangcomk)d=dda masyarer spesial berhaseung tah ni yangduhi karena ben langsung denganl berhasemseb baru agar pelaya(kan/et="_blank") tetap berada d"jeg_postblagslass="jnews_preloader_circle_inntry-content_phonea>

