SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muslih memimpin pengawasan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan mendatangi sedikitnya 11 lokasi penjualan bahan pangan di wilayah Sampit.
Pengawasan tersebut menyasar berbagai ritel modern seperti Hypermart dan Alfamart, serta sejumlah toko bahan pangan lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat menjelang Lebaran. “Pemeriksaan dilakukan guna memastikan produk pangan yang dijual kepada masyarakat tetap aman untuk dikonsumsi,” ujar Muslih, Sabtu 14 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Tim memeriksa berbagai aspek, mulai dari kondisi kemasan hingga masa kedaluwarsa produk yang dipajang di etalase. “Temuan sementara yang kami dapatkan hanya makanan yang kemasannya rusak dan sebagainya. Untuk produk yang kedaluwarsa sampai saat ini belum ada laporan dari petugas. Nanti akan ada berita acara dari hasil pengawasan yang akan kami sampaikan setelah kegiatan ini selesai,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah tidak bekerja sendiri. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di daerah. “Untuk pengawasan pangan ini kami melibatkan dari Dinas Kesehatan, kemudian dari Dinas Pertanian, ada juga dari Satpol PP serta Polres,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya. Meski tidak dapat hadir langsung, BPOM memberikan mandat kepada petugas Dinas Kesehatan Kotim yang memiliki sertifikasi untuk melakukan pemeriksaan keamanan pangan.
“Kami juga sudah menggandeng BPOM dari Palangka Raya, namun hari ini mereka tidak bisa hadir dan memberikan mandat kepada petugas di Dinas Kesehatan Kabupaten yang memiliki sertifikasi khusus untuk melakukan pemeriksaan tersebut,” ungkapnya.
Muslih menambahkan, pengawasan yang dilakukan bersifat pembinaan kepada pelaku usaha. Produk yang ditemukan dalam kondisi kemasan rusak atau mendekati masa kedaluwarsa tidak langsung disita, tetapi diminta untuk segera diperbaiki atau ditarik dari peredaran.
“Tidak ada penyitaan, kami hanya melakukan pengawasan. Barang-barang yang rusak kemasannya kami minta kepada pelaku usaha untuk diperbaiki, sedangkan yang sudah kedaluwarsa harus ditarik dari peredaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat membeli bahan pangan, terutama menjelang Lebaran ketika aktivitas belanja meningkat. “Kami minta kepada para konsumen agar berhati-hati saat berbelanja menjelang Lebaran. Perhatikan label halal dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli bahan pangan,” tandasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post