PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya terus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah. Langkah itu dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran dalam APBD.
“Dalam fungsi pengawasan, kami melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sudah dijalankan, termasuk peraturan daerah tentang APBD,” kata Subandi, Sabtu 14 Maret 2026.
Ia menjelaskan pengawasan dilaksanakan melalui berbagai mekanisme di DPRD. Salah satunya melalui komisi-komisi yang melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Komisi-komisi melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat hasil-hasil pembangunan, sekaligus menggelar rapat kerja dengan mitra kerja guna mendalami serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Selain melakukan peninjauan lapangan, DPRD juga menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya. Hal itu menjadi bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami juga menindaklanjuti LHP BPK setiap tahun, dan rekomendasinya sudah kami sampaikan kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Subandi berharap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan dapat semakin meningkatkan kinerja lembaga legislatif. Ia menilai capaian selama 2025 bisa menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan pada tahun berikutnya.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan selama 2025 bisa menjadi dasar untuk peningkatan kinerja pada 2026 agar lebih maksimal lagi,” katanya.
Ia menambahkan DPRD akan terus bekerja sama dengan pemerintah kota agar berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Dengan sinergi tersebut, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kota Palangka Raya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post