SAMPIT – Kepastian pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih belum terlihat. Pemerintah daerah belum dapat melangkah lebih jauh lantaran belum adanya kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait rekrutmen CPNS maupun PPPK.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menegaskan bahwa hingga awal Februari 2026 pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun arahan pengusulan formasi. Kondisi tersebut membuat daerah belum bisa menghitung maupun mengajukan kebutuhan pegawai untuk tahun depan.
“Untuk tahun 2026 ini belum ada informasi rekrutmen CPNS atau PPPK. Kami juga belum bisa mengusulkan formasi karena belum ada arahan kebijakan dari pusat,” ujar Kamaruddin, Minggu 8 Februari 2026.
Di tengah belum jelasnya seleksi umum, Kamaruddin menyebutkan bahwa Pemkab Kotim tahun ini tetap menerima tambahan ASN dari jalur sekolah kedinasan. Salah satunya berasal dari lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang akan segera ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah.
“Yang ada saat ini hanya dari sekolah kedinasan STPDN, sekitar empat orang, kemungkinan bulan ini atau bulan depan,” katanya. Selain itu, terdapat pula alumni sekolah transportasi darat yang sedang menjalani proses pengangkatan sebagai CPNS. Jumlahnya diperkirakan tiga orang dan seluruh tahapan masih mengikuti mekanisme pemerintah pusat.
“Ada juga dari sekolah transportasi darat, sekitar tiga orang tahun ini, dan prosesnya masih berjalan,” tambahnya. Dia menekankan bahwa pengangkatan ASN dari sekolah kedinasan merupakan kebijakan nasional, sementara pemerintah daerah hanya bertugas melakukan penempatan dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Kamaruddin pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi tidak resmi mengenai pembukaan seleksi CPNS dan PPPK. Menurutnya, seluruh pengumuman resmi nantinya akan disampaikan secara terbuka melalui kanal pemerintah. “Kalau sudah ada kebijakan resmi dari pusat, pasti akan kami sampaikan ke masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post