SAMPIT – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ali, menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026 tidak ada lagi kebijakan perekrutan tenaga kontrak baru di lingkungan Dinkes Kotim. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang mengatur penataan kepegawaian, khususnya terkait tenaga non-ASN.
Meski demikian, Ali memastikan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya mempertahankan tenaga kesehatan yang selama ini sudah bertugas, dengan mekanisme lain yang tetap sesuai aturan. Menurutnya, sektor kesehatan memiliki kekhususan tersendiri karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
“Pada 1 Januari tidak ada lagi perekrutan tenaga kontrak. Namun kami tetap berupaya mempertahankan tenaga kerja yang sudah ada dengan mekanisme lain, karena tenaga kesehatan ini ada regulasi yang mendukung,” ujar Ali, Rabu 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan, untuk wilayah-wilayah tertentu seperti daerah terpencil dan daerah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan, masih dimungkinkan adanya penugasan khusus. Skema tersebut memungkinkan tenaga kesehatan non-ASN tetap bertugas selama daerah tersebut memang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Misalnya untuk daerah-daerah terpencil yang memerlukan, selama daerah itu memerlukan bisa lewat bukan ASN namun ada penugasan khusus. Dan khusus untuk rumah sakit yang dimungkinkan yaitu dokter spesialis,” jelasnya.
Ali menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh sampai mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Dinkes Kotim akan terus mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan optimal meskipun terdapat penyesuaian dalam aspek kepegawaian.
“Intinya kita tetap ingin mempertahankan layanan di masyarakat berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Selain persoalan tenaga kerja, Ali juga mengungkapkan adanya penyesuaian anggaran di tahun 2026, khususnya pada sektor sarana dan prasarana (sarpras). Ia menyebutkan bahwa pengurangan anggaran sebagian besar terjadi pada aspek tersebut.
“Pengurangan sebagian besar yang ada di Dinkes yaitu terkait dengan sarpras,” katanya.
Untuk tahun anggaran 2026, Dinkes Kotim hanya memiliki dua paket kegiatan sarana dan prasarana yang difokuskan untuk menunjang layanan di puskesmas. Kedua paket tersebut akan dialokasikan di wilayah Jalan DI Panjaitan dan Desa Samuda.
“Kami hanya memiliki dua paket untuk menunjang layanan di puskesmas untuk tahun 2026 ini, yaitu di Jalan DI Panjaitan dan di daerah Desa Samuda,” tutup Ali.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post