SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan penyaluran dana pendidikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik pada tahun 2026 tetap berjalan normal dan tidak terdampak isu efisiensi anggaran.
“Fokus utama penyaluran dana tersebut masih diarahkan untuk pemenuhan hak-hak guru, khususnya dalam bentuk berbagai tunjangan yang bersumber langsung dari pemerintah pusat,”kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kotim, Edie Sucipto, Minggu 25 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya banyak menyalurkan dana yang berasal dari DAK Non Fisik, terutama untuk pembayaran tunjangan guru. “2026 ini kami banyak menyalurkan dana dari DAK non fisik, yaitu penyaluran tunjangan-tunjangan. Tunjangan itu ada tiga,” ujar Edie.
Edie merinci, tunjangan pertama adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Tunjangan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme guru yang telah memenuhi standar kompetensi nasional.
Selain itu, terdapat tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi guru yang bertugas di daerah-daerah khusus. Penetapan daerah penerima tunjangan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sehingga penyalurannya memiliki dasar regulasi yang jelas dan terukur.
“Kemudian ada tambahan penghasilan, tambahan penghasilan itu adalah guru yang belum bersertifikasi,” lanjutnya. Tunjangan tambahan penghasilan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan kepada guru non-sertifikasi agar tetap termotivasi dan sejahtera dalam menjalankan tugas pendidikan.
Edie menegaskan bahwa seluruh dana tunjangan tersebut bersumber dari DAK Non Fisik pusat, sehingga tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran daerah. Karena sifatnya non fisik, dana ini secara khusus dialokasikan untuk belanja peningkatan mutu sumber daya manusia, termasuk kesejahteraan guru. “Oleh karena ini non fisik, jadi tidak terganggu, tidak ada pengurangan. Tahun ini tidak ada masalah bagi kami,” tegas Edie.
Dengan kepastian tersebut, Dinas Pendidikan Kotim berharap para guru dapat tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, tanpa harus khawatir terhadap keberlanjutan hak-hak keuangan yang menjadi penopang kesejahteraan mereka. Pemerintah daerah pun berkomitmen terus mengawal proses penyaluran agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post