SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi pemangkasan anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kotim menegaskan komitmennya untuk menjaga agar seluruh layanan kesehatan, mulai dari tingkat kota hingga desa, tetap berjalan normal dan dapat diakses masyarakat tanpa hambatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kotim, Ali, mengungkapkan bahwa dibandingkan tahun 2025, anggaran Dinkes pada tahun 2026 mengalami pengurangan hampir Rp70 miliar. Kendati demikian, Bupati Kotim menaruh perhatian besar agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu oleh kebijakan efisiensi tersebut.
“Dari Dinkes hampir Rp70 miliar ada pemangkasan untuk tahun 2026 ini dibandingkan dengan 2025, tapi Pak Bupati tetap ingin layanan dari kota hingga desa itu tetap berjalan sesuai semestinya,” ujar Ali, Minggu 25 Januari 2026. Dia menegaskan bahwa Pemkab Kotim tetap mengakomodir layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Artinya, setiap warga yang datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit tetap dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah. “Pemkab tetap mengakomodir, jika ada orang yang masuk puskesmas ataupun rumah sakit tetap UHC,” jelasnya.
Ali memaparkan, secara ideal pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah setiap tahunnya mencapai sekitar Rp55 miliar. Namun, pada tahun berjalan kemampuan pembayaran baru mencapai sekitar Rp36 miliar. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya maksimal agar program UHC tidak terhenti.
“Seharusnya pembayaran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah setiap tahunnya itu mencapai Rp55 miliar, namun tahun ini hanya mampu terbayar Rp36 miliar. Tapi Pak Bupati tetap mengupayakan agar UHC tetap berjalan,” tegas Ali.
Terkait pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Kesehatan, Ali menyampaikan bahwa sebagian besar program tidak terdampak signifikan oleh pemangkasan anggaran. Hal ini karena mayoritas kegiatan Dinkes bersifat promotif dan preventif, tidak semata-mata pelayanan pengobatan.
“Untuk kegiatan kami rasa tidak ada terpengaruh, karena kebanyakan di Dinkes itu kegiatan bersifat promotif preventif, tidak hanya melakukan pelayanan kesehatan,” ujarnya. Selain itu, Ali memastikan bahwa kebutuhan obat-obatan di fasilitas layanan kesehatan tetap terpenuhi, begitu pula dengan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang akan terus diupayakan agar layanan tetap optimal.
“Kebutuhan obat juga tetap terpenuhi serta kebutuhan SDM akan terus kami penuhi,” katanya. Namun demikian, ia mengakui bahwa dampak pengurangan dana dari pemerintah pusat cukup dirasakan pada sektor infrastruktur dan alat kesehatan (alkes). Keterbatasan anggaran membuat pengadaan maupun peningkatan sarana fisik dan peralatan medis menjadi lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hanya untuk kebutuhan infrastruktur dan alkes memang terkendala karena ada pengurangan dana dari pusat,” ungkap Ali. Meski menghadapi tantangan tersebut, Dinas Kesehatan Kotim menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga mutu pelayanan. Salah satunya dengan memastikan seluruh jaringan puskesmas beserta layanan pendukungnya tetap beroperasi, serta menjaga kualitas layanan melalui berbagai kegiatan pengembangan kapasitas dan pelatihan tenaga kesehatan.
“Intinya kami menjamin layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa untuk puskesmas dan jaringannya, termasuk menjaga kualitas layanan melalui kegiatan pengembangan maupun pelatihan,” pungkasnya. Dengan komitmen tersebut, Pemkab Kotim berharap masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas, meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post