PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terjadi di Kalimantan Tengah meskipun wilayah ini tengah memasuki musim hujan. Sepanjang awal 2026 hingga 18 Januari, BPBD-PK Kalteng mencatat sedikitnya 16 kejadian karhutla di sejumlah lokasi dengan jumlah luas Karhutla mencapai 4,91Ha.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB-PK Kalimantan Tengah, Indra Wiratama, menegaskan bahwa hampir seluruh kejadian karhutla dipicu oleh aktivitas manusia. “Kalau kami melihat, karhutla itu 99,99 persen ulah manusia. Namun memang dipantik oleh kondisi cuaca panas. Kalau cuaca basah atau dingin, api biasanya tidak berkembang,” kata Indra, Minggu 25 Januari 2026.
Menurutnya, sulit membedakan apakah kebakaran tersebut disengaja atau tidak. Di lapangan, BPB-PK kerap menemukan pengakuan masyarakat yang menyatakan tidak menyangka api bisa meluas. “Awalnya memang ada aktivitas membakar, tapi tidak terkontrol. Pengamanannya kurang,” ujarnya.
Indra menjelaskan, secara teori pembakaran lahan seharusnya disertai sekat bakar dan pengawasan ketat. Namun dalam praktiknya, hal itu sering diabaikan. “Kalau sudah api, sulit dikendalikan. Idealnya sebelum membakar itu siap, bahkan melapor. Tapi ini yang sering tidak dilakukan,” jelasnya.
Terkait 16 kejadian karhutla di awal tahun ini, Indra menyebut pihaknya belum pernah menemukan pelaku langsung di lokasi kejadian. “Kami biasanya datang apinya sudah terjadi. Orangnya tidak ada, jadi belum bisa dianalisis apakah disengaja atau tidak,” katanya.
Ia juga menepis anggapan puntung rokok sebagai penyebab utama karhutla. Menurutnya, kebakaran umumnya terjadi di lahan yang sudah ditebas dan dibiarkan kering. “Biasanya lahannya sudah ditebas, kering, lalu terbakar. Kalau sudah kering, api cepat menjalar,” ungkapnya.
Indra menyebut praktik membakar lahan sebenarnya dikenal sebagai kearifan lokal atau disimpuk, yakni mengumpulkan semak terlebih dulu dan membersihkan area sekitar sebagai sekat bakar. Namun jika dilakukan tanpa pengendalian, api berpotensi meluas.
Terkait dampak, hingga kini belum ada laporan resmi kabut asap di Kalimantan Tengah. BPB-PK masih memantau kualitas udara menggunakan alat pengukur Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). “Status pencemaran udara belum masuk kategori kabut asap, meskipun di beberapa tempat sudah terlihat asap tipis. Kalau tidak terkendali, tentu berpotensi,” ujarnya.
Indra menambahkan, BPB-PK Kalimantan Tengah tetap siaga penuh selama 24 jam, tidak hanya menangani kebencanaan, tetapi juga respons cepat terhadap laporan masyarakat. “Kami bekerja 24 jam, mulai dari kebakaran, bencana alam, sampai penyelamatan seperti laporan hewan liar masuk permukiman,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post