• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dialog Dipilih, Tekanan Massa Disiapkan: Koperasi Plasma Kotim Tunggu Kepastian 27 Januari

Dialog Dipilih, Tekanan Massa Disiapkan: Koperasi Plasma Kotim Tunggu Kepastian 27 Januari

Sabtu, 17 Januari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Gelombang aksi massa dari puluhan koperasi plasma di Kabupaten Kotawaringin Timur belum benar-benar reda. Sebanyak 32 koperasi dengan total 12.439 anggota yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Plasma (AMPLAS) 119 memilih menahan langkah demonstrasi sambil menunggu hasil pertemuan lanjutan bersama pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan kelapa sawit pada 27 Januari 2026.

Keputusan menunda aksi besar yang semula dijadwalkan pada 14 Januari 2026 itu diambil sebagai bentuk itikad baik kepada Pemerintah Kabupaten Kotim, khususnya Tim Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), yang masih berupaya menjembatani tuntutan masyarakat terkait kewajiban 20 persen kebun plasma di dalam kebun inti perusahaan sawit.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Ketua Koordinator AMPLAS 119, Audy Valent, menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan tanpa konsekuensi. “Aksi demo besar itu sudah kami siapkan secara matang, termasuk biaya akomodasi dan transportasi. Tapi kami memilih memberi kesempatan terakhir agar masalah ini bisa diselesaikan lewat meja perundingan,” ujarnya, Sabtu 17 Januari 2026.

Menurut Audy, tuntutan AMPLAS 119 tetap sama, yakni implementasi penuh Surat Bupati Kotim tertanggal 9 September 2025 yang mewajibkan perusahaan perkebunan besar swasta kelapa sawit merealisasikan 20 persen kebun plasma di dalam areal kebun inti yang ditanam. Ia menilai, hingga kini pelaksanaan di lapangan masih jauh dari harapan.

“Banyak perusahaan justru melakukan perlawanan. Mereka menawarkan program-program lain yang tidak menyentuh substansi kewajiban plasma 20 persen, padahal aturan ini sudah jelas dan lama diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya.

Meski demikian, Audy mengakui ada perusahaan yang telah menunjukkan sikap kooperatif. Sejumlah perusahaan disebut sudah menyetujui dan melaksanakan kewajiban plasma, sebagian lainnya masih dalam proses, sementara beberapa perusahaan dinilai secara terbuka menolak dengan berbagai dalih hukum, bahkan mengabaikan undangan pemerintah daerah.

Isu ini kembali mengemuka dalam rapat yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Rapat yang dipimpin Asisten II Setda Kotim, Rodi Kamsilam, tersebut membahas jawaban tertulis dari perusahaan perkebunan sawit dan berlangsung dinamis dengan pemaparan data serta adu argumentasi hukum. 

Pertemuan yang berlangsung hampir tiga setengah jam itu akhirnya menyepakati digelarnya pertemuan lanjutan pada 27 Januari 2026 dengan menghadirkan pihak perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

AMPLAS 119 menegaskan, pertemuan lanjutan tersebut akan menjadi penentu. Jika tidak ada kesepakatan yang sejalan dengan isi Surat Bupati Kotim, maka opsi aksi massa kembali dibuka. “Ini langkah terakhir kami. Jika gagal, 32 koperasi dengan 12.439 anggota siap turun ke jalan,” pungkas Audy. 

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peringatan Isra Mikraj di PPM Sampit, Pemkab Kotim Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Akhlak Mulia

Next Post

Safari Dakwah Bersama Hj. Dewi Yull Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kemanusiaan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Safari Dakwah Bersama Hj. Dewi Yull Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kemanusiaan

Tak Kooperatif Saat Dipanggil, Ketua Koperasi di Kotim Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Lahan Sawit Hampir Rp1 Miliar

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Pengurus MD-AHK Kotim Resmi Dikukuhkan, Pemda Dorong Peran Strategis Pembinaan Umat

Betly Prioritaskan Legalitas Tanah dan Master Plan, MD-AHK Kotim Siap Perkuat Kelembagaan Umat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK