• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dialog Dipilih, Tekanan Massa Disiapkan: Koperasi Plasma Kotim Tunggu Kepastian 27 Januari

Dialog Dipilih, Tekanan Massa Disiapkan: Koperasi Plasma Kotim Tunggu Kepastian 27 Januari

Sabtu, 17 Januari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Gelombang aksi massa dari puluhan koperasi plasma di Kabupaten Kotawaringin Timur belum benar-benar reda. Sebanyak 32 koperasi dengan total 12.439 anggota yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Plasma (AMPLAS) 119 memilih menahan langkah demonstrasi sambil menunggu hasil pertemuan lanjutan bersama pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan kelapa sawit pada 27 Januari 2026.

Keputusan menunda aksi besar yang semula dijadwalkan pada 14 Januari 2026 itu diambil sebagai bentuk itikad baik kepada Pemerintah Kabupaten Kotim, khususnya Tim Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), yang masih berupaya menjembatani tuntutan masyarakat terkait kewajiban 20 persen kebun plasma di dalam kebun inti perusahaan sawit.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Ketua Koordinator AMPLAS 119, Audy Valent, menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan tanpa konsekuensi. “Aksi demo besar itu sudah kami siapkan secara matang, termasuk biaya akomodasi dan transportasi. Tapi kami memilih memberi kesempatan terakhir agar masalah ini bisa diselesaikan lewat meja perundingan,” ujarnya, Sabtu 17 Januari 2026.

Menurut Audy, tuntutan AMPLAS 119 tetap sama, yakni implementasi penuh Surat Bupati Kotim tertanggal 9 September 2025 yang mewajibkan perusahaan perkebunan besar swasta kelapa sawit merealisasikan 20 persen kebun plasma di dalam areal kebun inti yang ditanam. Ia menilai, hingga kini pelaksanaan di lapangan masih jauh dari harapan.

“Banyak perusahaan justru melakukan perlawanan. Mereka menawarkan program-program lain yang tidak menyentuh substansi kewajiban plasma 20 persen, padahal aturan ini sudah jelas dan lama diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya.

Meski demikian, Audy mengakui ada perusahaan yang telah menunjukkan sikap kooperatif. Sejumlah perusahaan disebut sudah menyetujui dan melaksanakan kewajiban plasma, sebagian lainnya masih dalam proses, sementara beberapa perusahaan dinilai secara terbuka menolak dengan berbagai dalih hukum, bahkan mengabaikan undangan pemerintah daerah.

Isu ini kembali mengemuka dalam rapat yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Rapat yang dipimpin Asisten II Setda Kotim, Rodi Kamsilam, tersebut membahas jawaban tertulis dari perusahaan perkebunan sawit dan berlangsung dinamis dengan pemaparan data serta adu argumentasi hukum. 

Pertemuan yang berlangsung hampir tiga setengah jam itu akhirnya menyepakati digelarnya pertemuan lanjutan pada 27 Januari 2026 dengan menghadirkan pihak perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

AMPLAS 119 menegaskan, pertemuan lanjutan tersebut akan menjadi penentu. Jika tidak ada kesepakatan yang sejalan dengan isi Surat Bupati Kotim, maka opsi aksi massa kembali dibuka. “Ini langkah terakhir kami. Jika gagal, 32 koperasi dengan 12.439 anggota siap turun ke jalan,” pungkas Audy. 

(dia/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peringatan Isra Mikraj di PPM Sampit, Pemkab Kotim Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Akhlak Mulia

Next Post

Safari Dakwah Bersama Hj. Dewi Yull Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kemanusiaan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Safari Dakwah Bersama Hj. Dewi Yull Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kemanusiaan

Tak Kooperatif Saat Dipanggil, Ketua Koperasi di Kotim Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Lahan Sawit Hampir Rp1 Miliar

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Pengurus MD-AHK Kotim Resmi Dikukuhkan, Pemda Dorong Peran Strategis Pembinaan Umat

Betly Prioritaskan Legalitas Tanah dan Master Plan, MD-AHK Kotim Siap Perkuat Kelembagaan Umat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK