• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tak Kooperatif Saat Dipanggil, Ketua Koperasi di Kotim Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Lahan Sawit Hampir Rp1 Miliar

Tak Kooperatif Saat Dipanggil, Ketua Koperasi di Kotim Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Lahan Sawit Hampir Rp1 Miliar

Sabtu, 17 Januari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Koperasi Sawit Sukses Mandiri (SSM) Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilaporkan ke Polres Kotim terkait dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang dalam jual beli lahan kebun sawit. Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 777.310.000.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga bernama Syamsudin, dengan Kuasa pendamping  dari Forum Pemuda  Dayak (Fordayak) Kotim Hendi dan Arif. Dugaan penipuan itu menyeret nama Syamsuri dan Machyatun sebagai terlapor.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kuasa Pendamping korban dari Fordayak Kotim, Hendi, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menempuh jalur Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Kotim sekitar lima bulan lalu. Namun karena terlapor dinilai tidak kooperatif dalam proses klarifikasi, laporan tersebut akhirnya ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) dan kini ditangani Unit III Satreskrim Polres Kotim.

“Awalnya kami ajukan pengaduan masyarakat agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan dipertanggungjawabkan oleh terlapor. Namun yang bersangkutan kerap beralasan sibuk dan tidak memenuhi panggilan penyidik hingga tiga kali. Karena itu, kami naikkan statusnya menjadi laporan polisi,” ujar Hendi kepada wartawan, Sabtu 17 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 14 Juli 2023 di Desa  Bejarau, Kecamatan Parenggean. Terlapor juga menawarkan kebun sawit seluas lima hektare dengan nilai Rp 200 juta. “Lahan yang ditawarkan disebut sebagai milik kelompok tani. Klien kami menyetujui pembayaran dengan kesepakatan bahwa kelengkapan surat-surat lahan akan menyusul,” jelas Hendi.

Namun, setelah pembayaran dilakukan, korban mengaku tidak diperbolehkan memanen kebun sawit yang diklaim telah dibelinya. Terlapor berdalih bahwa lahan tersebut batal dijual. Merasa dirugikan, korban kemudian meminta agar uang yang telah dibayarkan dikembalikan.

Sayangnya, permintaan tersebut tidak direspons dengan itikad baik. Bahkan, menurut Hendi, terlapor justru kembali menawarkan lahan perkebunan sawit seluas sekitar 100 hektare di lokasi berbeda dengan nilai Rp 1 miliar.

“Klien kami saat itu kembali menyetujui dengan sistem pembayaran dicicil. Total dana yang sudah disetorkan mencapai Rp 577.310.000. Namun kebun yang dijanjikan tersebut tidak pernah diserahkan dan belakangan diketahui bermasalah, sehingga tidak bisa dialihkan ke klien kami,” ungkapnya.

Akibat rangkaian transaksi tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 777.310.000. Merasa haknya tidak terpenuhi dan mengalami kerugian besar, korban akhirnya menempuh jalur hukum.

Korban bersama dua pendamping hukumnya, Hendi dan Arif dari Fordayak Kotim, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang sebagaimana Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Polres Kotim.

Hendi menegaskan bahwa pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara profesional dan transparan, mengingat nilai kerugian yang dialami korban cukup besar dan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi. “Semua bukti transaksi korban dan terlapor sudah kami pegang. Saat ini menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.

(gus/matakalteng) 

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Safari Dakwah Bersama Hj. Dewi Yull Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kemanusiaan

Next Post

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Pengurus MD-AHK Kotim Resmi Dikukuhkan, Pemda Dorong Peran Strategis Pembinaan Umat

Betly Prioritaskan Legalitas Tanah dan Master Plan, MD-AHK Kotim Siap Perkuat Kelembagaan Umat

Rutan Palangka Raya Perketat Pengelolaan Makanan demi Kesehatan Warga Binaan

Kapolda Kalteng Sematkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian bagi 852 Personel

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK