SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2026 melalui Rapat Persiapan Penyusunan Program Strategis Daerah (PSD) yang digelar di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Jumat 9 Januari 2026.
Rapat ini menjadi tahapan awal untuk menghimpun, menyelaraskan, dan memverifikasi usulan program prioritas dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto menegaskan, data Program Strategis Daerah yang ditampilkan dalam rapat masih bersifat bertahap.
“Untuk memberikan gambaran arah pembangunan 2026, kami masih menggunakan data PSD tahun 2025. Sementara untuk PSD tahun 2026, saat ini baru terdapat lima kegiatan dan itu masih data sementara yang diambil dari aplikasi Si PeBeJe,” kata Alang Arianto, Jumat 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan paparan PSD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025, sejumlah program strategis masih didominasi oleh sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perhubungan.
Pada sektor infrastruktur jalan dan jembatan, tercatat kegiatan Rekonstruksi Jalan Buana Mustika ke Jalan Negara Kecamatan Telaga Antang dengan pagu kontrak sebesar Rp13.582.000.000 yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Alam, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan sumber dana DBH Sawit.
Selain itu terdapat pembangunan Jembatan Sei Sahan Kecamatan Tualan Hulu dengan pagu Rp6.170.000.000 yang bersumber dari SILPA DBH RR.
Di sektor kesehatan, program strategis tahun 2025 mencakup penambahan ruang dan renovasi Puskesmas Parenggean I dengan anggaran Rp9.714.000.000 bersumber dari DAK Fisik, serta penambahan ruang dan renovasi Puskesmas Parenggean II senilai Rp5.440.474.464,33 juga dari DAK Fisik.
Selain itu terdapat pembangunan Puskesmas Antang Kalang II dengan pagu Rp4.467.601.290 yang didanai dari DAU SG.
Sementara di sektor perhubungan, program strategis meliputi pembangunan penerangan jalan umum (PJU) Jalan Pramuka dengan anggaran Rp2.845.750.068 dan PJU Jalan Pemuda sebesar Rp2.701.643.985 yang seluruhnya bersumber dari APBD dan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan.
Bidang pendidikan juga menjadi prioritas, antara lain rehab total ruang kelas baru SMP Negeri 2 Sampit dengan pagu Rp2.892.849.711, renovasi atau rehabilitasi ruang guru dan ruang kelas SMP Negeri 1 Sampit sebesar Rp2.390.510.189, serta pembangunan ruang kelas baru SDN 1 Baamang Tengah dengan anggaran Rp2.478.226.592, yang seluruhnya bersumber dari DAU SG.
Alang Arianto menyampaikan, pola dan karakter PSD 2025 tersebut menjadi gambaran awal arah kebijakan pembangunan tahun 2026, khususnya dalam memperkuat infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
“Data 2025 ini menjadi referensi dan pembanding. Namun untuk 2026, tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan terkini dan usulan masing-masing OPD,” ujarnya.
Untuk PSD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2026 yang saat ini baru berjumlah lima kegiatan, di antaranya mencakup Rekonstruksi Jalan Kota Besi–Kandan–Simpur–Hanjalipan dengan pagu anggaran sebesar Rp7.457.993.000 yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan sumber dana DBH 2026.
Selain itu terdapat Renovasi Bangunan Gedung Kantor Puskesmas Bagendang Tahap I dengan anggaran Rp4.069.800.000 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan bersumber dari DAU SG 2026.
Di sektor pendidikan, usulan PSD 2026 sementara mencakup pembangunan ruang kelas baru SDN 4 Sebabi dengan pagu Rp3.000.000.000, pembangunan ruang kelas baru SDN 4 Kandan sebesar Rp1.300.000.000, serta rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Mentaya Hilir Selatan dengan anggaran Rp7.500.000.000, yang seluruhnya bersumber dari DAU SG 2026 dan ditangani Dinas Pendidikan.
Alang menegaskan, data PSD 2026 tersebut belum final dan masih akan terus bertambah.
“Saat ini masih berjalan rapat-rapat pengusulan di masing-masing OPD. Setelah itu akan dilakukan sinkronisasi, verifikasi, dan penajaman agar program yang masuk benar-benar memenuhi kriteria strategis daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Program Strategis Daerah harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain selaras dengan RPJMD dan RTRW, memiliki dampak strategis terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta didukung kajian teknis dan kesiapan pelaksanaan.
“PSD bukan sekadar program besar dari sisi anggaran, tetapi program yang memberi dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kotim,” tegas Alang Arianto.
Melalui rapat persiapan ini, Bapperida Kotim berharap seluruh OPD dapat mengusulkan program secara terintegrasi dan terukur, sehingga Program Strategis Daerah tahun 2026 nantinya dapat menjadi instrumen utama dalam mendorong pembangunan daerah yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post