SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meluruskan pemberitaan terkait dugaan dua anak terpapar paham radikalisme di wilayah Kotim. Pelurusan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat, khususnya yang menyebutkan bahwa kasus tersebut melibatkan siswa sekolah dasar (SD).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia menegaskan bahwa anak yang dimaksud bukan merupakan siswa SD, melainkan siswa tingkat SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami luruskan bahwa anak yang diberitakan itu adalah anak SMA, bukan SD. Dan ini bukan radikalisme, melainkan lebih kepada brainwash digital. Untuk penanganannya juga sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Yolanda, Jumat 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sejak awal Dinas Pendidikan Kotim secara konsisten melakukan pembinaan dan pencegahan di lingkungan sekolah, terutama terkait bahaya radikalisme dan ekstremisme.
“Edukasi tersebut diberikan melalui berbagai kegiatan sekolah dan terus diperkuat agar siswa memiliki pemahaman yang benar serta daya tangkal terhadap pengaruh negatif, khususnya dari media digital,”ucapnya.
Menurut Yolanda, ke depan upaya pencegahan akan semakin ditingkatkan, salah satunya melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam kegiatan tersebut, Disdik Kotim akan melibatkan berbagai pihak lintas sektor untuk memberikan edukasi secara menyeluruh kepada peserta didik.
“Di MPLS nanti akan kami tingkatkan lagi dengan mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Sosialisasi akan lebih diperkuat,” jelasnya.
Ia menegaskan, sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya radikalisme dan ekstremisme. Peran tersebut diwujudkan melalui pembelajaran, pembinaan karakter, serta pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan sekolah.
“Peran sekolah itu ada. Di jam pembelajaran, anak-anak tidak diperbolehkan menggunakan handphone. Di situlah peran sekolah untuk mengedukasi peserta didik tentang bahaya radikalisme atau ekstremisme,” katanya.
Namun demikian, Yolanda juga menekankan bahwa peran sekolah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan keluarga. Pengawasan orang tua menjadi faktor penting karena anak lebih banyak berada di rumah di luar jam sekolah.
“Peran keluarga juga sangat penting karena anak-anak lebih banyak di rumah. Harus ada kolaborasi dengan orang tua. Ini harus seimbang,” ujarnya.
Ia mengakui, penggunaan gadget tidak bisa sepenuhnya dihindari karena dalam kondisi tertentu memang dibutuhkan sebagai media pembelajaran dan pelaksanaan ujian. Oleh karena itu, yang diperlukan bukan larangan mutlak, melainkan pengelolaan yang seimbang dan bijak.
“Ada saatnya sekolah juga menggunakan gadget untuk media pembelajaran. Jadi harus seimbang. Banyak hal positif dari teknologi digital, tinggal bagaimana kita mengelolanya,” jelas Yolanda.
Yolanda juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan konten yang diakses anak-anak, termasuk permainan digital. Menurutnya, banyak gim saat ini yang mengandung unsur kekerasan dan jika tidak diawasi dapat membentuk kebiasaan negatif sejak dini.
“Game sekarang banyak yang mengangkat unsur kekerasan. Jangan sampai anak-anak dari kecil terbiasa dengan itu. Sebagai orang tua harus perhatian bagaimana memanajemen penggunaan gadget anak, permainan apa yang digunakan,” tegasnya.
Terkait penanganan terhadap anak yang diduga terpapar paham ekstremisme, Yolanda menyampaikan bahwa proses pembinaan saat ini masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Dinas Pendidikan Kotim tidak terlibat langsung dalam proses penanganan teknis tersebut.
“Yang bertemu langsung dengan anak yang terpapar itu Polres. Kami tidak dilibatkan langsung karena memang itu ranah penanganan kepolisian. Saat ini anak tersebut masih dalam posisi dibina,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendekatan dan langkah teknis sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sementara Dinas Pendidikan tetap fokus pada penguatan pencegahan melalui pendidikan dan pembinaan karakter di sekolah.
“Teknisnya kami tidak tahu karena itu ranah Polres. Tapi dari sisi pendidikan, kami terus berupaya memperkuat peran sekolah dan kolaborasi dengan orang tua,” pungkas Yolanda.
Dengan pelurusan ini, Dinas Pendidikan Kotim berharap masyarakat tidak lagi salah memahami informasi yang beredar, sekaligus dapat bersama-sama berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif, khususnya di era digital yang semakin kompleks.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post