• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Disdik Kotim Luruskan Isu Anak Terpapar Radikalisme, Tegaskan Kasus Terjadi pada Siswa SMA

Disdik Kotim Luruskan Isu Anak Terpapar Radikalisme, Tegaskan Kasus Terjadi pada Siswa SMA

Jumat, 9 Januari 2026
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Foto:Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia.

Foto:Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meluruskan pemberitaan terkait dugaan dua anak terpapar paham radikalisme di wilayah Kotim. Pelurusan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat, khususnya yang menyebutkan bahwa kasus tersebut melibatkan siswa sekolah dasar (SD).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia menegaskan bahwa anak yang dimaksud bukan merupakan siswa SD, melainkan siswa tingkat SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Baca juga berita lainnya

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

“Kami luruskan bahwa anak yang diberitakan itu adalah anak SMA, bukan SD. Dan ini bukan radikalisme, melainkan lebih kepada brainwash digital. Untuk penanganannya juga sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Yolanda, Jumat 9 Januari 2026.

Ia menjelaskan, sejak awal Dinas Pendidikan Kotim secara konsisten melakukan pembinaan dan pencegahan di lingkungan sekolah, terutama terkait bahaya radikalisme dan ekstremisme.

“Edukasi tersebut diberikan melalui berbagai kegiatan sekolah dan terus diperkuat agar siswa memiliki pemahaman yang benar serta daya tangkal terhadap pengaruh negatif, khususnya dari media digital,”ucapnya.

Menurut Yolanda, ke depan upaya pencegahan akan semakin ditingkatkan, salah satunya melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam kegiatan tersebut, Disdik Kotim akan melibatkan berbagai pihak lintas sektor untuk memberikan edukasi secara menyeluruh kepada peserta didik.

“Di MPLS nanti akan kami tingkatkan lagi dengan mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Sosialisasi akan lebih diperkuat,” jelasnya.

Ia menegaskan, sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya radikalisme dan ekstremisme. Peran tersebut diwujudkan melalui pembelajaran, pembinaan karakter, serta pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan sekolah.

“Peran sekolah itu ada. Di jam pembelajaran, anak-anak tidak diperbolehkan menggunakan handphone. Di situlah peran sekolah untuk mengedukasi peserta didik tentang bahaya radikalisme atau ekstremisme,” katanya.

Namun demikian, Yolanda juga menekankan bahwa peran sekolah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan keluarga. Pengawasan orang tua menjadi faktor penting karena anak lebih banyak berada di rumah di luar jam sekolah.

“Peran keluarga juga sangat penting karena anak-anak lebih banyak di rumah. Harus ada kolaborasi dengan orang tua. Ini harus seimbang,” ujarnya.

Ia mengakui, penggunaan gadget tidak bisa sepenuhnya dihindari karena dalam kondisi tertentu memang dibutuhkan sebagai media pembelajaran dan pelaksanaan ujian. Oleh karena itu, yang diperlukan bukan larangan mutlak, melainkan pengelolaan yang seimbang dan bijak.

“Ada saatnya sekolah juga menggunakan gadget untuk media pembelajaran. Jadi harus seimbang. Banyak hal positif dari teknologi digital, tinggal bagaimana kita mengelolanya,” jelas Yolanda.

Yolanda juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan konten yang diakses anak-anak, termasuk permainan digital. Menurutnya, banyak gim saat ini yang mengandung unsur kekerasan dan jika tidak diawasi dapat membentuk kebiasaan negatif sejak dini.

“Game sekarang banyak yang mengangkat unsur kekerasan. Jangan sampai anak-anak dari kecil terbiasa dengan itu. Sebagai orang tua harus perhatian bagaimana memanajemen penggunaan gadget anak, permainan apa yang digunakan,” tegasnya.

Terkait penanganan terhadap anak yang diduga terpapar paham ekstremisme, Yolanda menyampaikan bahwa proses pembinaan saat ini masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Dinas Pendidikan Kotim tidak terlibat langsung dalam proses penanganan teknis tersebut.

“Yang bertemu langsung dengan anak yang terpapar itu Polres. Kami tidak dilibatkan langsung karena memang itu ranah penanganan kepolisian. Saat ini anak tersebut masih dalam posisi dibina,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pendekatan dan langkah teknis sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sementara Dinas Pendidikan tetap fokus pada penguatan pencegahan melalui pendidikan dan pembinaan karakter di sekolah.

“Teknisnya kami tidak tahu karena itu ranah Polres. Tapi dari sisi pendidikan, kami terus berupaya memperkuat peran sekolah dan kolaborasi dengan orang tua,” pungkas Yolanda.

Dengan pelurusan ini, Dinas Pendidikan Kotim berharap masyarakat tidak lagi salah memahami informasi yang beredar, sekaligus dapat bersama-sama berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif, khususnya di era digital yang semakin kompleks.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pendapatan Daerah Kotim 2026 Diproyeksikan Rp1,8 Triliun, Naik pada 2027

Next Post

Kepala Bapperida Kotim Ingatkan ASN Patuhi Regulasi agar Terhindar dari Masalah Hukum

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kamis, 4 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Sabtu, 16 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026
Load More
Next Post

Kepala Bapperida Kotim Ingatkan ASN Patuhi Regulasi agar Terhindar dari Masalah Hukum

Survei Kompas Apresiasi Pendidikan Huma Betang

Pemkab Kapuas Laksanakan Pertemuan dengan Setjen Perikanan Tangkap KKP RI

Pemkab Kapuas Laksanakan Pertemuan dengan Setjen Perikanan Tangkap KKP RI

Antisipasi Konvoi dan Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan kepada Jamaah Masjid Al Amin Bapeang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK