SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memproyeksikan pendapatan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp1.808.949.619.200. Proyeksi ini menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program strategis daerah dan kebijakan pembangunan tahun 2026, sebagaimana dipaparkan dalam Rapat Penetapan Proyek Strategis Daerah di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Jumat 9 Januari 2026.
Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah tersebut disusun secara hati-hati dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah serta hasil evaluasi anggaran.
“Pendapatan ini menjadi dasar kita dalam menyusun program strategis daerah. Semua harus realistis, terukur, dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah, apalagi program strategis nanti juga akan dimonitor langsung oleh KPK,” ujar Alang Arianto, Jumat 9 Januari 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkan, total pendapatan daerah Kotim pada tahun 2026 sebesar Rp1.808.949.619.200 dan diproyeksikan meningkat pada tahun 2027 menjadi Rp1.841.519.741.337. Kenaikan tersebut sebesar Rp32.570.122.137 atau sekitar 1,8 persen.
Kenaikan pendapatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program prioritas dan proyek strategis daerah.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp419.887.264.180 dan diproyeksikan tetap berada pada angka yang sama pada tahun 2027,”bebernya.
PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Pajak daerah pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp245.878.634.793 dan diproyeksikan tetap pada angka yang sama pada tahun 2027, demikian pula dengan retribusi daerah yang tercatat Rp18.203.509.925.
Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun 2026 sebesar Rp5.363.260.387 dan diproyeksikan tidak mengalami perubahan pada tahun 2027. Lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp150.441.859.075 pada tahun 2026 dan diproyeksikan tetap pada angka yang sama pada tahun berikutnya.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur PAD Kotim masih relatif stabil dan membutuhkan penguatan agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin meningkat,”ucapnya.
Selain PAD, komponen terbesar pendapatan daerah masih berasal dari pendapatan transfer. Pada tahun 2026, pendapatan transfer Kabupaten Kotawaringin Timur tercatat sebesar Rp1.389.062.355.020 dan diproyeksikan meningkat pada tahun 2027 menjadi Rp1.421.632.477.157.
Kenaikan pendapatan transfer tersebut juga sebesar Rp32.570.122.137 atau sekitar 2,3 persen, yang bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Alang Arianto menegaskan, meski pendapatan daerah diproyeksikan meningkat, pemerintah daerah tetap harus berhati-hati dalam menyusun belanja dan program pembangunan.
“Pendapatan ini harus kita kelola secara bijak. Program strategis daerah harus benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyeksi pendapatan daerah tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan jumlah dan skala program strategis daerah yang akan ditetapkan dan dilaksanakan pada tahun 2026.
Dengan pengelolaan pendapatan yang terencana dan akuntabel, Pemkab Kotim berharap pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post