• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kesepakatan Tripartit Tetapkan UMK Kotim 2026 Rp3,75 Juta

Kesepakatan Tripartit Tetapkan UMK Kotim 2026 Rp3,75 Juta

Jumat, 19 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Rapat penetapan kenaikan UMK Kotim tahun 2026, Jumat 19 Desember 2025.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Rapat penetapan kenaikan UMK Kotim tahun 2026, Jumat 19 Desember 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Proses panjang penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 akhirnya mencapai kesepakatan melalui forum tripartit yang melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja. Hasilnya, UMK Kotim ditetapkan naik menjadi Rp3.756.643,61 atau meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim, Rusnah, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah seluruh pihak mempertimbangkan kondisi ekonomi, dunia usaha, serta kebutuhan pekerja. “Alfa yang digunakan dalam perhitungan sebesar 0,80 dan dari hasil itu disepakati kenaikan UMK sebesar 5,55 persen yang mulai berlaku Januari 2026,” ujarnya saat rapat penetapan di Kantor Disnakertrans Kotim, Jumat 19 Desember 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Ia menjelaskan, rapat berlangsung cukup dinamis karena masing-masing unsur menyampaikan pandangan dan argumentasi secara terbuka. Perbedaan pendapat sempat terjadi, khususnya terkait besaran kenaikan upah yang dianggap harus tetap berkeadilan bagi pekerja tanpa menekan keberlangsungan usaha.

Untuk mencari titik temu, pimpinan rapat memberikan waktu khusus agar perwakilan pengusaha dan serikat pekerja dapat melakukan komunikasi langsung. Langkah tersebut dinilai efektif karena akhirnya kedua pihak dapat mencapai kesepahaman bersama dalam forum resmi. Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans Kotim, Gatut, menegaskan bahwa penetapan UMK 2026 telah sesuai dengan regulasi terbaru. 

“Perhitungan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2025 yang menggunakan formula tunggal dalam penetapan upah minimum,” jelasnya. Disisi pekerja, Ketua Serikat Buruh Nusantara (SBN) Kotim, Sopiansyah, mengakui pihaknya sempat mengusulkan nilai alfa yang lebih tinggi agar kenaikan upah lebih besar. Namun karena tidak memperoleh dukungan mayoritas, serikat pekerja menerima keputusan yang telah disepakati bersama.

Meski demikian, ia berharap seluruh perusahaan di Kotim benar-benar mematuhi UMK 2026 yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan upah yang berkelanjutan di masa mendatang agar mampu mengikuti kenaikan kebutuhan hidup pekerja. 

(dia/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kodam XXII Gelar Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat

Next Post

Pemerataan PAUD di Kotim Masih Jadi Tantangan, 20 Desa Belum Terlayani

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemerataan PAUD di Kotim Masih Jadi Tantangan, 20 Desa Belum Terlayani

Operasi Lilin Telabang 2025, Matangkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Hujan Meningkat, Kalteng Siaga Banjir dan Longsor

Menteri ATR/BPN Minta Sertifikat Lama di Kalteng Segera Diperbarui untuk Cegah Tumpang Tindih Lahan

BACA YA !! Penipuan Digital Makin Kompleks, OJK Kalteng Tekankan Verifikasi dan Perlindungan Data

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK