• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kesepakatan Tripartit Tetapkan UMK Kotim 2026 Rp3,75 Juta

Kesepakatan Tripartit Tetapkan UMK Kotim 2026 Rp3,75 Juta

Jumat, 19 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Rapat penetapan kenaikan UMK Kotim tahun 2026, Jumat 19 Desember 2025.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Rapat penetapan kenaikan UMK Kotim tahun 2026, Jumat 19 Desember 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Proses panjang penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 akhirnya mencapai kesepakatan melalui forum tripartit yang melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja. Hasilnya, UMK Kotim ditetapkan naik menjadi Rp3.756.643,61 atau meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim, Rusnah, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah seluruh pihak mempertimbangkan kondisi ekonomi, dunia usaha, serta kebutuhan pekerja. “Alfa yang digunakan dalam perhitungan sebesar 0,80 dan dari hasil itu disepakati kenaikan UMK sebesar 5,55 persen yang mulai berlaku Januari 2026,” ujarnya saat rapat penetapan di Kantor Disnakertrans Kotim, Jumat 19 Desember 2025.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Ia menjelaskan, rapat berlangsung cukup dinamis karena masing-masing unsur menyampaikan pandangan dan argumentasi secara terbuka. Perbedaan pendapat sempat terjadi, khususnya terkait besaran kenaikan upah yang dianggap harus tetap berkeadilan bagi pekerja tanpa menekan keberlangsungan usaha.

Untuk mencari titik temu, pimpinan rapat memberikan waktu khusus agar perwakilan pengusaha dan serikat pekerja dapat melakukan komunikasi langsung. Langkah tersebut dinilai efektif karena akhirnya kedua pihak dapat mencapai kesepahaman bersama dalam forum resmi. Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans Kotim, Gatut, menegaskan bahwa penetapan UMK 2026 telah sesuai dengan regulasi terbaru. 

“Perhitungan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2025 yang menggunakan formula tunggal dalam penetapan upah minimum,” jelasnya. Disisi pekerja, Ketua Serikat Buruh Nusantara (SBN) Kotim, Sopiansyah, mengakui pihaknya sempat mengusulkan nilai alfa yang lebih tinggi agar kenaikan upah lebih besar. Namun karena tidak memperoleh dukungan mayoritas, serikat pekerja menerima keputusan yang telah disepakati bersama.

Meski demikian, ia berharap seluruh perusahaan di Kotim benar-benar mematuhi UMK 2026 yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan upah yang berkelanjutan di masa mendatang agar mampu mengikuti kenaikan kebutuhan hidup pekerja. 

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kodam XXII Gelar Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat

Next Post

Pemerataan PAUD di Kotim Masih Jadi Tantangan, 20 Desa Belum Terlayani

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemerataan PAUD di Kotim Masih Jadi Tantangan, 20 Desa Belum Terlayani

Operasi Lilin Telabang 2025, Matangkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Hujan Meningkat, Kalteng Siaga Banjir dan Longsor

Menteri ATR/BPN Minta Sertifikat Lama di Kalteng Segera Diperbarui untuk Cegah Tumpang Tindih Lahan

BACA YA !! Penipuan Digital Makin Kompleks, OJK Kalteng Tekankan Verifikasi dan Perlindungan Data

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK