• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kotim Jadi Rujukan Nasional Perda Pencegahan Narkoba

Kotim Jadi Rujukan Nasional Perda Pencegahan Narkoba

Senin, 1 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel saat sampaikan pendapat dalam rakor pencegahan peredaran narkoba di Kotim, 1 Desember 2025.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel saat sampaikan pendapat dalam rakor pencegahan peredaran narkoba di Kotim, 1 Desember 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Upaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali ditegaskan pemerintah daerah. Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel, mengungkapkan bahwa daerah ini menjadi satu-satunya di Kalimantan Tengah yang memiliki Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2019, sehingga kabupaten lain pun datang belajar ke Kotim.

Namun, di balik itu, fenomena tingginya pemakaian dan lemahnya keberanian masyarakat untuk melapor masih menjadi tantangan besar.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Rihel menjelaskan bahwa keberadaan Perda tersebut membuat Kotim menjadi rujukan bagi daerah lain dalam menyusun landasan hukum pencegahan narkoba.

“Khusus di Kalimantan Tengah, Kotim satu-satunya yang memiliki Perda tentang pencegahan narkoba. Bahkan ada kabupaten yang tidak memiliki BNNK. Jadi kemarin ada daerah yang belajar ke Kotim terkait Perda itu,” ungkapnya, Senin 1 Desember 2025.

Terkait persoalan yang saat ini ramai dibahas, Rihel memastikan bahwa pihaknya bersama stakeholder telah sepakat untuk melakukan sosialisasi langsung di titik rawan, termasuk kawasan belakang Golden. Ia menekankan pentingnya pemetaan sosial sebelum sosialisasi dilakukan.

“Kita perlu memetakan suatu daerah, penduduknya berasal dari mana, dan siapa tokoh masyarakatnya. Karena kalau tokoh masyarakat yang bicara, pesan sosialisasi biasanya lebih cepat diterima,” jelasnya.

Ia mencontohkan paguyuban warga Jawa yang memiliki struktur dan pertemuan rutin sehingga lebih mudah diajak bekerja sama.

Namun, Rihel juga menyoroti rendahnya keberanian warga melaporkan peredaran narkoba karena faktor kedekatan keluarga. Bahkan kasus serupa juga muncul pada aparatur desa saat pelaksanaan tes urine.

“Banyak kepala desa yang tidak hadir saat tes urine. Ada yang sampai empat hari mematikan ponselnya karena takut diperiksa. Begitu juga dengan anggota BPD di Dapil 5, banyak yang mengaku takut memberi informasi karena ada keluarganya yang terlibat,” bebernya.

Ia menambahkan, informasi yang diterima pihaknya menunjukkan bahwa di salah satu wilayah Dapil 5, tingkat penggunaan narkoba diperkirakan mencapai 50 hingga 60 persen. Kondisi ini menunjukkan betapa masif dan terbukanya peredaran narkoba di masyarakat.

Sementara itu, terkait langkah tegas pemerintah daerah, Rihel mengungkapkan bahwa sudah ada ASN yang diberikan sanksi setelah dinyatakan positif melalui tes urine yang dilaksanakan BNNK.

“Dari beberapa kali pelaksanaan tes urine, memang ada ASN kita yang tertangkap. Ada yang langsung diturunkan jabatannya namun tetap menjabat, ada juga yang diturunkan tanpa jabatan, bahkan ada yang diberhentikan total,” tegasnya.

Menurut Rihel, seluruh proses pembinaan dan sanksi sebenarnya berjalan, hanya saja tidak diekspos ke publik.

“Artinya pemerintah daerah memang sudah melakukan pembinaan setelah tes urine, hanya saja tidak dipublikasikan,” tambahnya.

Dengan berbagai temuan tersebut, Kesbangpol menilai bahwa tantangan terbesar dalam pemberantasan narkoba adalah sifatnya yang tertutup dan sikap masyarakat yang enggan melapor karena faktor hubungan keluarga.

Ia berharap sinergi seluruh komponen masyarakat dapat diperkuat agar peredaran narkoba dapat ditekan lebih maksimal.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penindakan di Belakang Golden Terkendala RT Tak Mau Jadi Saksi, Diduga Ada Keluarga Terlibat Peredaran

Next Post

BPBD Kotim Imbau Warga Waspada, Teluk Sampit Berpotensi Dilanda Banjir Pesisir 6–13 Desember 2025

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post
BPBD Kotim Imbau Warga Waspada, Teluk Sampit Berpotensi Dilanda Banjir Pesisir 6–13 Desember 2025

BPBD Kotim Imbau Warga Waspada, Teluk Sampit Berpotensi Dilanda Banjir Pesisir 6–13 Desember 2025

Narkoba Dijual Murah Rp10–15 Ribu untuk Pancing Pelajar, Camat MB Ketapang Perkuat Upaya Pencegahan

Rudianur Ingatkan ASN Kotim: Profesionalisme dan Etika Kerja Jadi Kunci Pelayanan Publik

Rudianur Soroti Krisis Sampah Sawit Raya, Minta DLH Hadir dengan Solusi Bukan Sekadar Peringatan

BNNK Kotim Fokus Pulihkan Kampung Narkoba Belakang Golden

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK