SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengoperasikan dermaga penyeberangan baru di Desa Basirih, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Dermaga tersebut kini menjadi titik layanan resmi yang menggantikan lokasi lama, dan secara bertahap akan menjadi pusat aktivitas penyeberangan menuju Kecamatan Pulau Hanaut yang memiliki jumlah penduduk cukup besar.
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa operasional dermaga baru telah melalui proses sosialisasi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Tengah serta melibatkan seluruh operator perahu.
“Kemarin sudah ada sosialisasi kami bersama BPTD. Secara resmi kepala BPTD menyatakan dermaga ini siap dioperasionalkan. Sudah berjalan, dan beberapa operator sudah bergeser melayani penyeberangan dari dermaga baru ini,” ujarnya, Jumat 28 November 2025.
Ia menegaskan bahwa perpindahan layanan ke dermaga baru mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena titik tambat tersebut lebih dekat dan lebih nyaman untuk akses ke Pulau Hanaut.
“Tidak ada kendala dalam proses perpindahan karena memang ini keinginan masyarakat. Titik penyebrangan lebih dekat dan jembatan di sisi Pulau Hanaut sudah lebih aman dan nyaman bagi mereka,” katanya.
Meski demikian, Dishub dan BPTD tetap membuka ruang evaluasi terutama terkait faktor teknis. Salah satu catatan masyarakat adalah kondisi dermaga di sisi Basirih yang cukup tinggi sehingga menyulitkan saat air surut.
“Informasi dari masyarakat, kendalanya muncul saat air rendah. Dermaga ini tinggi, tidak seperti di seberang Pulau Hanaut yang punya akses naik-turun lebih fleksibel. Ini akan kami evaluasi bersama BPTD untuk dicari solusinya,” jelas Raihansyah.
Selain pembenahan fasilitas, operasional dermaga baru juga membawa dampak pada pendapatan daerah melalui retribusi sandar kapal. Dishub Kotim telah menerapkan tarif resmi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati.
“Retribusinya sama seperti penyeberangan Sungai Mentaya. Sekali sandar kapal dikenakan Rp5.000 di Basirih dan Rp5.000 di seberang. Retribusi ini dikelola langsung oleh Dishub melalui UPTD Dermaga dan sepenuhnya disetor ke kas daerah,” terangnya.
Saat ini terdapat 10 hingga 15 kapal yang rutin beroperasi melayani jalur Basirih–Pulau Hanaut. Namun Dishub Kotim akan melakukan pendataan ulang guna memastikan seluruh kapal memenuhi standar keselamatan.
“Nanti akan kami evaluasi apakah perahu-perahu itu layak beroperasi. Bersama KSOP, kami akan mengecek surat menyurat, standar keamanan, hingga kelayakannya. Hanya kapal yang memenuhi syarat yang akan kami izinkan melayani masyarakat,” tegasnya.
Dengan mulai beroperasinya dermaga penyeberangan Basirih, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap akses mobilitas warga Pulau Hanaut menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman.
Evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan agar fasilitas tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah pesisir selatan Kotawaringin Timur.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post