• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Aparatur Desa Didominasi Kelalaian, DPMD Tindaklanjuti Gejolak di Waringin Agung

Kasus Aparatur Desa Didominasi Kelalaian, DPMD Tindaklanjuti Gejolak di Waringin Agung

Selasa, 11 November 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Ilustrasi

Foto:Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat sebagian besar kasus yang menjerat aparatur desa disebabkan oleh kelalaian administrasi, bukan penyalahgunaan keuangan.

Sementara itu, DPMD saat ini juga tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gejolak yang terjadi di Desa Waringin Agung.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kotim, Yudi Aprianur, mengatakan bahwa frekuensi kasus di tingkat desa tidak dapat diprediksi karena bergantung pada perilaku individu.

“Kasus yang menyeret aparatur desa itu sifatnya fluktuatif. Kadang banyak, kadang sedikit, tergantung oknum dan kesempatan yang ada,” ujarnya, Selasa 11 November 2025.

Ia menjelaskan, peran DPMD adalah melakukan pembinaan, sedangkan pengawasan berada di tangan Inspektorat Daerah dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami di DPMD fokus pada pembinaan. Untuk pengawasan dilakukan oleh Inspektorat dan BPD di tingkat desa. Tapi masyarakat juga punya peran besar dalam mencegah penyimpangan,” tegas Yudi.

Yudi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan di wilayahnya.

“Kalau ada informasi dari masyarakat, segera laporkan. Kami bersama Inspektorat akan turun untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi di lapangan,” ujarnya.

Ia mencontohkan langkah cepat pemerintah daerah dalam menangani kasus di Kecamatan Pulau Hanaut beberapa waktu lalu.

“Kasus di Pulau Hanaut itu salah satu bentuk tanggap cepat. Ibu Wakil Bupati sampai turun langsung ke lokasi, dan sekarang situasinya sudah kondusif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa sekitar 80 persen kasus yang ditangani Inspektorat berkaitan dengan kelalaian administrasi.

“Kalau masih masalah administrasi, biasanya diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki. Tapi kalau tidak ada itikad baik dari pemerintah desa, baru diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya.

Sementara untuk kasus yang melibatkan dugaan penyimpangan dana desa, DPMD menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat dan APH.

“Kalau sudah masuk ke ranah hukum, berarti ada dugaan kuat penyalahgunaan anggaran. Kami tetap mendampingi dalam hal pembinaan agar tidak terjadi lagi,” tutur Yudi.

Terkait dengan laporan dari Desa Waringin Agung, Yudi membenarkan pihaknya sudah menerima aduan resmi dari BPD setempat.

“Kami sudah menerima laporan dari BPD Waringin Agung. Saat ini kami masih mempelajari dan menunggu laporan dari kecamatan agar tidak menilai dari satu sisi saja,” ujarnya.

Yudi menegaskan bahwa DPMD berencana memanggil kepala desa untuk mendapatkan informasi dua arah sebelum mengambil keputusan.

“Kami tidak ingin keputusan tim kabupaten berat sebelah. Prinsipnya, kami harus objektif dan mencari solusi terbaik agar situasi di desa kembali tenang,” tegasnya.

Ia berharap seluruh aparatur desa di Kotim dapat bekerja secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat.

“Kalau semua pihak terbuka dan mengikuti aturan, maka gejolak seperti ini bisa dihindari. Pembinaan terus kami lakukan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Menag Nasaruddin Umar Minta Pemprov Kalteng Siapkan Lahan untuk Kantor Baru Kemenag

Next Post

Dinas SDABMBKPRKP Kotim Bentuk Tim Gabungan Antisipasi Bencana Alam, Segera Petakan Daerah Rawan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Dinas SDABMBKPRKP Kotim Bentuk Tim Gabungan Antisipasi Bencana Alam, Segera Petakan Daerah Rawan

Dua Pencuri Rumah di Sampit Dibekuk, Polisi Amankan Emas dan Barang Bukti Lainnya

Petani Kotim Kecewa, Proyek Cetak Sawah Mandek Jelang Tenggat Waktu

DTPHP Kalteng Tegaskan Produksi Padi 2025 Naik 9,7 Persen, Bukan Turun

Rutan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan yang Aman dan Kondusif

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK