SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, kembali membuka perkembangan terkini mengenai rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan (smelter) di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut. Meski investasi ini sempat diberitakan besar dan menjanjikan banyak manfaat, namun prosesnya belum berjalan mulus karena ditemukan kendala di lapangan.
Halikinnor menyampaikan bahwa tahap pengeboran awal yang dilakukan di lokasi telah menemukan kondisi tak terduga, yakni air laut yang merembes ke dalam area pengeboran.
“Kemarin waktu diuji coba untuk pengeboran ternyata yang di Kecamatan Pulau Hanaut itu airnya masih merembes air laut sehingga mereka masih mencari lokasi baru,” ujarnya.
Kondisi ini mengharuskan investor dan pemerintah daerah meninjau ulang aspek teknis penentuan lokasi, serta melakukan kajian lingkungan dan geologi lebih mendalam. Halikinnor menegaskan bahwa keamanan, kelayakan, dan keberlanjutan investasi tetap menjadi prioritas utama.
Sebelumnya, Halikinnor pernah menyebut bahwa nilai investasi smelter yang direncanakan mencapai hingga Rp160 triliun. Pabrik ini diharapkan bisa menggandeng pengolahan bauksit, silika, dan batu bara, dengan menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong aktivitas ekonomi di Kotim.
Namun laporan terkini menunjukkan bahwa investor belum memasuki tahap perizinan final karena masih melakukan survei lahan dan studi lingkungan hidup (AMDAL). Disebutkan bahwa kedalaman gambut, kondisi geologi, dan aspek lingkungan menjadi hambatan yang serius.
Menurut laporan, titik yang diuji di kawasan Pulau Hanaut, Cemeti hingga Ujung Pandaran menunjukkan bahwa kondisi lahan memiliki gambut dalam yang signifikan, dan sebagian wilayah mengalami rembesan air laut, faktor yang bisa meningkatkan risiko pembangunan dan biaya konstruksi.
Halikinnor menegaskan bahwa pihaknya bersama investor akan melakukan “lokasi alternatif” jika memang kondisi geologi di titik awal tidak memungkinkan.
“Kami tidak akan memaksakan jika risikonya terlalu besar. Lebih baik ditunda dan dipindah lokasi daripada investasi macet atau menimbulkan dampak lingkungan,” tegasnya.
Pemerintah Kotim melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga meningkatkan proses inventarisasi lahan dan status hak milik di kawasan yang akan menjadi lokasi smelter.
Kepala DPMPTSP meminta aparat desa dan kecamatan di sekitar lokasi agar segera mendata pemilik lahan, alas hak, serta luas area terdampak agar konflik sosial bisa dihindari.
Sementara itu, warga lokal dan pelaku usaha di sekitar Pulau Hanaut mulai aktif membicarakan kenaikan harga tanah dan kemungkinan perubahan tata guna lahan jika smelter benar-benar dibangun. Pemerintah daerah mengingatkan bahwa mekanisme pengadaan lahan dan kompensasi harus transparan agar manfaat investasi benar-benar dinikmati masyarakat.
Meski prosesnya belum cepat, Halikinnor menegaskan bahwa rencana pembangunan smelter tetap mendapat dukungan penuh dari Pemkab Kotim.
Ia berharap bahwa, setelah kajian teknis selesai, realisasi investasi bukan hanya akan menciptakan ribuan lapangan kerja, tetapi juga mendorong multiplier effect seperti peningkatan infrastruktur, sekolah, kesehatan, dan akses ekonomi bagi warga di wilayah utara Kotim.
“Yang paling penting, kita harus memastikan bahwa investornya berintegritas, tanggung jawab sosialnya jalan (CSR), dan masyarakat benar-benar menjadi bagian dari manfaat pembangunan ini,” ujarnya.
Dengan dinamika yang ada, proyek smelter di Kotim bisa menjadi game-changer jika semua aspek terpenuhi ,namun jika aspek teknis dan lingkungan tidak diantisipasi dengan baik, maka risikonya bisa besar. Pemerintah daerah dan masyarakat kini tengah menunggu, sambil berharap bahwa langkah selanjutnya akan ditetapkan dengan cermat, aman, dan menguntungkan semua pihak.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post