SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan seluruh calon siswa Sekolah Rakyat harus melalui pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Langkah ini menjadi syarat mutlak sebelum mereka diberangkatkan ke Sampit untuk mengikuti kegiatan tersebut. Asisten I Setda Kotim, Rihel, menegaskan pemeriksaan kesehatan akan difasilitasi oleh Puskesmas di setiap kecamatan.
“Jika hasil tes kesehatan siswa dinyatakan baik, maka mereka akan dikirim ke Sampit untuk mengikuti MPLS Sekolah Rakyat. Namun, apabila tidak lolos pemeriksaan, siswa tidak bisa ikut dalam program tersebut,” katanya saat memimpin rapat persiapan, Kamis 11 September 2025.
Ia menambahkan, penjemputan siswa dilakukan sehari sebelum MPLS, yakni 29 September 2025. Ada dua skema yang disiapkan, yakni siswa diantar langsung oleh camat ke Sampit atau jika kecamatan tidak mampu, maka Pemkab akan menyiapkan kendaraan penjemputan.
“Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan tenaga pendukung sebanyak 16-17 orang, mulai wali asuh, tata usaha, operator, hingga petugas keamanan. Ini sifatnya penunjukkan dan harus dipersiapkan selambatnya besok siang,” jelasnya.
Secara fisik, lokasi Sekolah Rakyat atau Sekolah Perintis di Kotim sudah siap digunakan di Islamic Center, meski masih ada beberapa kebutuhan teknis seperti mebeler dan proyektor yang menunggu dipenuhi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan, mengungkapkan MPLS akan dimulai pada 30 September 2025.
“Ada tiga pilihan tanggal dari Kementerian, yakni 15, 22, dan 30 September 2025. Kita pilih tanggal 30 karena masih ada tahapan yang harus kita lalui seperti cek kesehatan dan menyiapkan tenaga wali asuh, satpam, juru masak, dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari 65 daerah di Indonesia yang ditunjuk melaksanakan Sekolah Rakyat, sebagian besar juga memilih tanggal yang sama dengan Kotim, yakni 30 September 2025.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post