SAMPIT – Rencana pemerintah pusat menggencarkan kembali program transmigrasi menuai respons tajam dari kalangan intelektual daerah. Pemerhati kebijakan publik Kalimantan Tengah, Muhammad Gumarang, menilai konsep pemindahan penduduk dengan skema lama sudah tak lagi relevan.
Ia menegaskan, transmigrasi masa kini menuntut pendekatan yang lebih cerdas dan berbasis modernisasi.
“Sudah bukan zamannya lagi memindahkan penduduk dengan pola-pola lama tersebut, mesti ada perubahan konsep yang mendasar agar program transmigrasi ini bisa berjalan dengan sendirinya,” tegas Gumarang, Kamis 17 Juli 2025.
Menurutnya, era saat ini sangat berbeda dibanding masa pemerintahan Presiden Soeharto di mana pemindahan warga ke wilayah luar Jawa seperti Kalimantan berlangsung massif dan minim resistensi. Saat ini, masyarakat lokal sudah jauh lebih kritis dan memiliki tuntutan terhadap keadilan sosial, ekonomi, serta hak atas tanah.
“Sekarang tidak bisa lagi. Pemerintah harus berpikir bagaimana transmigrasi alamiah bisa terjadi dengan pola modernisasi,” ujarnya.
Ia menyarankan, jika pemerintah serius menjadikan Kalimantan Tengah sebagai daerah tujuan transmigrasi, maka pembangunan infrastruktur, ekonomi, serta kualitas hidup penduduk lokal harus jadi prioritas. Ketimpangan antara pendatang dan warga asli hanya akan memperparah kecemburuan sosial.
“Sebaiknya daerah ini dimajukan dulu. Ekonominya ditingkatkan, infrastrukturnya dibenahi, hilirisasi industri digerakkan. Maka dengan sendirinya orang akan pindah tanpa dipaksa atau disubsidi besar-besaran,” ungkapnya.
Gumarang juga menyoroti potensi konflik horizontal yang bisa muncul jika pola lama dipaksakan. Ia menyebut situasi sosial masyarakat lokal saat ini belum siap menerima gelombang besar pendatang, apalagi jika fasilitas diberikan secara eksklusif kepada para transmigran.
“Kita harus jujur, masyarakat lokal masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, konflik agraria juga masih tinggi. Kalau pendatang langsung diberi lahan, sertifikat, dan bantuan hidup, tentu saja akan memicu kecemburuan,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan soal celah korupsi dalam program ini. Menurutnya, besarnya anggaran transmigrasi rawan dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
“Program ini potensi jadi ladang korupsi. Anggarannya besar, pengawasannya lemah, dan sangat membuka ruang pelanggaran. Jadi harus dipikirkan matang-matang,” tandasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post