• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Kalteng Pastikan Penarikan Aset Pemprov di Palangka Raya Dibatalkan

Gubernur Kalteng Pastikan Penarikan Aset Pemprov di Palangka Raya Dibatalkan

Kamis, 17 Juli 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabaran usai acara peringatan HUT ke-60 Pemko Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya, Kamis 17 Juli 2025.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabaran usai acara peringatan HUT ke-60 Pemko Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya, Kamis 17 Juli 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Isu penarikan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang selama ini dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akhirnya menemui titik terang. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa aset tersebut tidak jadi ditarik karena masih digunakan dan diperlukan oleh pemerintah kota.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran usai acara peringatan HUT ke-60 Pemko Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya, di halaman kantor wali kota, Kamis 17 Juli. Turut mendampingi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo serta Walikota Palangka, Fairid Naparin, dan Wakil Walikota Palangka Raya, Achmad Zaini. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Kalau aset itu memang dipakai, untuk apa ditarik,” ujarnya singkat. Agustiar juga menekankan bahwa Pemprov dan Pemko adalah satu kesatuan pemerintahan yang harus bersinergi demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, penataan aset merupakan hal biasa dalam birokrasi, namun tidak boleh mengganggu pelayanan dan program pembangunan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin juga memastikan bahwa tidak ada masalah terkait status aset tanah yang digunakan pemko. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan gubernur dan hasilnya berjalan baik. “Sejak dulu tidak pernah ada masalah. Ini hanya ramai karena sorotan media. Untuk internal pemerintahan, semuanya terkendali,” jelas Fairid.

Fairid juga memahami bahwa gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk menertibkan dan mengelola aset daerah secara akuntabel. Namun dalam praktiknya, lanjut dia, persoalan ini sudah selesai melalui komunikasi kedua pihak.

Isu ini mencuat setelah pada 13 Juni 2025 Pemerintah Provinsi Kalteng mengirimkan surat dengan nomor 900/490/BKAD/2025 tentang penarikan dan penyerahan aset milik Pemprov Kalteng. Dalam surat itu disebutkan dua bidang tanah yang harus diserahkan paling lambat Desember 2025.

Aset yang dimaksud adalah tanah seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung, yang saat ini digunakan sebagai kawasan industri UMKM, dan tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 yang dipakai sebagai kantor wali kota. Rencananya, lahan di Temanggung Tilung akan dipakai Pemprov untuk pembangunan rumah sakit daerah.

Namun, dengan pertimbangan bahwa aset tersebut masih digunakan secara optimal oleh Pemko untuk kepentingan pelayanan publik, Gubernur memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana penarikan.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Matangkan Program Sekolah Rakyat untuk Tekan Angka Putus Sekolah

Next Post

Pimpinan Baru, Hajrianor Prioritaskan Budaya Hukum dan Kekayaan Intelektual di Kalteng

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pimpinan Baru, Hajrianor Prioritaskan Budaya Hukum dan Kekayaan Intelektual di Kalteng

Plt Sekda Kalteng: "UMKM CFN Dibina, Solusi Lalu Lintas Disiapkan, dan Nilai Budaya Tetap Dijaga"

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Soroti Penurunan PAD dalam RPJMD, Dorong Optimalisasi BUMD dan Aset Daerah

Katingan Raih Opini WTP ke-11, Bupati dan Ketua DPRD Terima LHP LKPD 2024 dari BPK RI

Kadiskominfosantik Kalteng Buka Suara Isu Pembatasan Peliputan Bagi Media

Kadiskominfosantik Kalteng Buka Suara Isu Pembatasan Peliputan Bagi Media

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK