SAMPIT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kalimantan Tengah mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi di Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis 17 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam pertemuan sebelumnya di Kantor Satpol PP Provinsi, yang secara khusus menyoroti program Gubernur Kalteng dalam menjadikan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang turut berperan dalam penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kotim, Yulia, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menyamakan langkah dan memperkuat sinergi antarsatuan dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP Kotim sangat mendukung pelaksanaan program ini, khususnya dalam penguatan fungsi Posyandu di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Kami dari Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penuh program ini. Namun kami menyadari bahwa masih ada tantangan di lapangan, terutama keterbatasan sarana dan prasarana. Kami berharap melalui forum ini, Pemerintah Provinsi dapat memberikan bantuan sarpras agar pelaksanaan Posyandu dan layanan 6 SPM bisa optimal menjangkau masyarakat,” kata Yulia, Kamis 17 Juli 2025.
Yulia juga menyampaikan harapannya agar rapat sosialisasi ini melahirkan keputusan strategis dan rencana aksi konkret demi tercapainya program bersama, khususnya di sektor ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Masri, mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi yang dinilainya sangat strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Satpol PP dalam menghadapi dinamika pemerintahan saat ini.
Ia menyebut, peran Satpol PP tak lagi sebatas penegakan peraturan daerah, tetapi telah menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial.
Satpol PP kini memiliki peran krusial tidak hanya sebagai penegak Perda, tapi juga sebagai penjaga ketenteraman dan pelindung masyarakat.
“Saya harap forum ini mampu menyatukan visi dan meningkatkan kemampuan kelembagaan, apalagi tantangan ke depan semakin kompleks seperti penanganan konflik sosial dan penegakan Perda yang humanis,” ujarnya.
Masri juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotim dalam mendukung penguatan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas Satpol PP tidak bisa lepas dari kolaborasi yang solid antar instansi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, menyampaikan paparan terkait peran strategis Posyandu dalam mendukung ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa Posyandu, sebagai lembaga kemasyarakatan, tidak hanya fokus pada bidang kesehatan dan sosial, namun juga memiliki peran penting dalam edukasi kesiapsiagaan bencana, deteksi dini gangguan ketertiban, serta pembinaan perlindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Tugas Posyandu berdasarkan SPM meliputi enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,”ungkapnya.
Dalam bidang ketenteraman dan perlindungan masyarakat, Posyandu harus terlibat aktif dalam penyuluhan pascabencana, deteksi dini gangguan sosial, serta patroli dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menjelaskan struktur pembinaan Posyandu berdasarkan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Mulai dari pembinaan oleh menteri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa, hingga pelaksanaan di lapangan oleh kepala desa atau lurah.
Setiap jenjang pemerintahan diharapkan berperan aktif dalam memastikan keberlangsungan dan efektivitas program Posyandu sesuai dengan perannya masing-masing.
Rapat koordinasi ini dihadiri seluruh kepala Satpol PP dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, dan menjadi bagian dari upaya terpadu untuk mengintegrasikan program-program pelayanan dasar dengan peran-peran strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post