• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Evaluasi Ritel Modern Dimulai, DPMPTSP Kotim Siapkan Skema Ruang bagi UMKM Lokal

Evaluasi Ritel Modern Dimulai, DPMPTSP Kotim Siapkan Skema Ruang bagi UMKM Lokal

Senin, 14 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan.

Foto: MATA KALTENG - Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT — Maraknya pertumbuhan ritel modern seperti waralaba Indomaret dan Alfamart di Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjadi sorotan. Pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menyusun evaluasi komprehensif untuk mengatur keberadaan ritel modern, baik dari sisi jumlah, lokasi, hingga jam operasionalnya.

“Pembatasan memang belum diberlakukan, tapi saat ini kami sudah membentuk tim evaluasi berdasarkan inisiatif dari DPMPTSP dan disetujui Bupati. Hasil evaluasi ini nantinya akan menentukan kebijakan, termasuk apakah perlu pembatasan jumlah atau pengaturan wilayah operasional,” ungkap Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, Senin 14 Juli 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Ia menjelaskan, hasil dari evaluasi tersebut akan mencakup berbagai aspek, di antaranya kecamatan mana yang layak dan tidak layak untuk pendirian waralaba, serta pengaturan jam buka dan tutup yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.

“Kami merancang kemungkinan pembatasan jam operasional, misalnya di sekitar rumah sakit mungkin bisa tetap buka 24 jam karena kebutuhan keluarga pasien. Sedangkan di bulan Ramadan, akan disesuaikan dengan aktivitas masyarakat. Tapi semua ini masih dalam bentuk rencana, belum kami ajukan resmi karena menunggu hasil evaluasi lengkap,” katanya.

Diana menegaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku untuk semua bentuk waralaba ritel modern yang beroperasi di wilayah Kotim. Namun, Pemkab juga melihat potensi besar untuk mendorong pelibatan UMKM lokal dalam ekosistem ritel tersebut.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Indomaret di Jakarta. Kita minta agar mereka mau melatih pelaku UMKM kita, agar bisa menitipkan produk mereka di gerai Indomaret. Target kami pelatihan ini bisa terlaksana di bulan Juli ini, sehingga UMKM kita punya ruang untuk tumbuh,” jelasnya.

Produk yang dimaksud bisa berupa makanan kemasan hingga produk khas lokal, namun para pelaku UMKM harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu agar produknya sesuai dengan standar penjualan ritel modern.

“Kita ingin pelaku UMKM bisa masuk ke dalam sistem mereka, meskipun melalui skema penitipan produk. Ini jauh lebih baik daripada UMKM hanya menjadi penonton dari ekspansi waralaba,” ujarnya.

Diana juga menyebut bahwa regulasi saat ini masih mengacu pada Perda yang mengatur jam operasional ritel, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB. Namun, dalam waktu dekat aturan tersebut akan direvisi karena telah diajukan sebagai Perda inisiatif DPRD.

“Harapan kami, hasil evaluasi dari tim ini bisa dimasukkan ke dalam revisi Perda inisiatif DPRD. Di situ nanti semuanya akan diatur lebih detail dan menyeluruh. Tanpa regulasi yang kuat, kita tidak bisa kendalikan perkembangan ritel modern ini,” tegasnya.

Ia berharap, upaya ini bukan hanya menjadi langkah pengendalian, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk mengangkat perekonomian lokal, khususnya pelaku UMKM.

“Kalau kolaborasi ini berjalan baik, maka manfaatnya bukan hanya untuk daerah, tapi langsung dirasakan para pelaku usaha kecil. Karena itu saya desak pimpinan Indomaret agar serius dan cepat merealisasikan pelatihan tersebut,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemilihan Kepala Sekolah Rakyat Masih Tunggu Pusat, Disdik Kotim Siap Jaring Calon dari Daerah

Next Post

Operasi Patuh Telabang untuk Tekan Pelanggaran dan Angka Lakalantas

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Operasi Patuh Telabang untuk Tekan Pelanggaran dan Angka Lakalantas

DPRD Harapkan Program Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

MPLS SMPN 1 Sampit Tampilkan Konsep Unik, Sasar Isu Sosial dan Perkuat Pendidikan Inklusif

Gunakan Nama Wabup untuk Tipu-Tipu Umrah, Akun Palsu Berkeliaran di Facebook

Kebijakan Hutan Dinilai Abaikan Hak Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Penyitaan Lahan Sawit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK