• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Korupsi Dana Desa Masih Terjadi, DPMD Kotim Akui Pembinaan Belum Cukup Cegah Praktik Menyimpang

Korupsi Dana Desa Masih Terjadi, DPMD Kotim Akui Pembinaan Belum Cukup Cegah Praktik Menyimpang

Selasa, 8 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Raihansyah.

Foto: MATA KALTENG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Raihansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus korupsi yang kembali menjerat tiga mantan aparatur Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Meski pembinaan dan pelatihan rutin dilakukan, praktik penyalahgunaan dana desa tetap saja terjadi.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Kami tidak pernah lelah mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan sesuai aturan. Tapi ternyata masih ada yang nekat menyimpang. Ini sangat kami sesalkan,” kata Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, Senin 8 Juli 2025.

Tiga mantan pejabat desa tersebut, yakni kepala desa, sekretaris, dan kaur keuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa, berdasarkan hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Kotim.

Menurut Raihansyah, pembinaan yang dilakukan selama ini mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Perbup Kotim Nomor 4 Tahun 2019, yang mengatur tentang tata kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

“Kalau ada temuan dari inspektorat, mestinya segera ditindaklanjuti. Entah dengan mengembalikan uang ke kas desa atau memperbaiki administrasinya. Tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPMD selalu membuka ruang konsultasi bagi aparat desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan APBDes.

Raihansyah yang akrab disapa Ancah ini berharap, kejadian di Desa Parit menjadi pelajaran keras bagi desa lain agar tidak main-main dengan dana yang sepenuhnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jangan pernah berpikir uang desa itu milik pribadi. Ini kepercayaan negara yang harus dijaga,” ujarnya.

Dari hasil audit Inspektorat Kotim, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp900 juta. Uang tersebut berasal dari penyalahgunaan dana BUMDes tahun 2018–2020 serta pengadaan bibit ternak babi tahun 2023.

Plh Kasi Intel Kejari Kotim, Verdian Rifansyah menyebutkan, laporan resmi dari Inspektorat masuk ke kejaksaan pada 30 April 2025.

“Modusnya, dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi. Kami langsung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan menahan mereka sejak 3 Juli lalu di Lapas Kelas IIB Sampit selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh berkas dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke persidangan. Verdian menegaskan, kejaksaan tidak akan kompromi terhadap kasus-kasus yang menyangkut dana publik, terutama yang menyangkut keuangan desa.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal pengkhianatan terhadap amanah masyarakat desa,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tiga Calon Resmi Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua KONI Kotim, Verifikasi Dilakukan Besok

Next Post

Penjarahan Sawit Marak di Kotim, Polisi : Tak Ada Toleransi, Semua Kami Proses

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Penjarahan Sawit Marak di Kotim, Polisi : Tak Ada Toleransi, Semua Kami Proses

DPRD Provinsi Tinjau Jalan Lingkar Selatan, Camat MB Ketapang Minta Tambahan Lampu dan Drainase

DPRD Kotim Terima Kunjungan DPRD Sumbawa, Bahas PAD, Sampah hingga Galian C

SMA Negeri 3 Palangka Raya Sambut Baik Program Seragam Gratis dari Pemprov Kalteng

SMA Negeri 3 Palangka Raya Sambut Baik Program Seragam Gratis dari Pemprov Kalteng

Serap Aspirasi Lewat Reses, Sutik Salurkan Rp10 Miliar Program Pembangunan di MB Ketapang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK