• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Korupsi Dana Desa Masih Terjadi, DPMD Kotim Akui Pembinaan Belum Cukup Cegah Praktik Menyimpang

Korupsi Dana Desa Masih Terjadi, DPMD Kotim Akui Pembinaan Belum Cukup Cegah Praktik Menyimpang

Selasa, 8 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Raihansyah.

Foto: MATA KALTENG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Raihansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus korupsi yang kembali menjerat tiga mantan aparatur Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Meski pembinaan dan pelatihan rutin dilakukan, praktik penyalahgunaan dana desa tetap saja terjadi.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Kami tidak pernah lelah mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan sesuai aturan. Tapi ternyata masih ada yang nekat menyimpang. Ini sangat kami sesalkan,” kata Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, Senin 8 Juli 2025.

Tiga mantan pejabat desa tersebut, yakni kepala desa, sekretaris, dan kaur keuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa, berdasarkan hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Kotim.

Menurut Raihansyah, pembinaan yang dilakukan selama ini mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Perbup Kotim Nomor 4 Tahun 2019, yang mengatur tentang tata kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

“Kalau ada temuan dari inspektorat, mestinya segera ditindaklanjuti. Entah dengan mengembalikan uang ke kas desa atau memperbaiki administrasinya. Tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPMD selalu membuka ruang konsultasi bagi aparat desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan APBDes.

Raihansyah yang akrab disapa Ancah ini berharap, kejadian di Desa Parit menjadi pelajaran keras bagi desa lain agar tidak main-main dengan dana yang sepenuhnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jangan pernah berpikir uang desa itu milik pribadi. Ini kepercayaan negara yang harus dijaga,” ujarnya.

Dari hasil audit Inspektorat Kotim, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp900 juta. Uang tersebut berasal dari penyalahgunaan dana BUMDes tahun 2018–2020 serta pengadaan bibit ternak babi tahun 2023.

Plh Kasi Intel Kejari Kotim, Verdian Rifansyah menyebutkan, laporan resmi dari Inspektorat masuk ke kejaksaan pada 30 April 2025.

“Modusnya, dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi. Kami langsung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan menahan mereka sejak 3 Juli lalu di Lapas Kelas IIB Sampit selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh berkas dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke persidangan. Verdian menegaskan, kejaksaan tidak akan kompromi terhadap kasus-kasus yang menyangkut dana publik, terutama yang menyangkut keuangan desa.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal pengkhianatan terhadap amanah masyarakat desa,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tiga Calon Resmi Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua KONI Kotim, Verifikasi Dilakukan Besok

Next Post

Penjarahan Sawit Marak di Kotim, Polisi : Tak Ada Toleransi, Semua Kami Proses

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Penjarahan Sawit Marak di Kotim, Polisi : Tak Ada Toleransi, Semua Kami Proses

DPRD Provinsi Tinjau Jalan Lingkar Selatan, Camat MB Ketapang Minta Tambahan Lampu dan Drainase

DPRD Kotim Terima Kunjungan DPRD Sumbawa, Bahas PAD, Sampah hingga Galian C

SMA Negeri 3 Palangka Raya Sambut Baik Program Seragam Gratis dari Pemprov Kalteng

SMA Negeri 3 Palangka Raya Sambut Baik Program Seragam Gratis dari Pemprov Kalteng

Serap Aspirasi Lewat Reses, Sutik Salurkan Rp10 Miliar Program Pembangunan di MB Ketapang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK