SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin 30 Juni 2025.
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
“Perubahan APBD adalah bentuk penyempurnaan dari APBD murni tahun berjalan, sekaligus sebagai penyesuaian atas berbagai perkembangan di sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Semua ini kita lakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap sehat dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan,” ujar Halikinnor, Senin 30 Juni 2025.
Dijelaskannya, pada sisi pendapatan, APBD 2025 mengalami penurunan dari sebelumnya Rp2.284.188.714.000 menjadi Rp2.221.265.767.000, atau berkurang sebesar Rp62.922.947.000. Sementara itu, belanja daerah justru mengalami kenaikan dari Rp2.352.307.199.900 menjadi Rp2.385.294.593.700, bertambah sebesar Rp32.987.393.800.
Perubahan tersebut berimbas pada meningkatnya defisit daerah. Jika sebelumnya defisit tercatat sebesar Rp68.118.485.900, maka dalam perubahan ini defisit naik menjadi Rp164.028.826.700. Artinya, terjadi lonjakan defisit sebesar Rp95.910.340.800.
“Peningkatan defisit ini tentu harus kita imbangi dengan strategi pembiayaan yang memadai. Karena itu, penerimaan pembiayaan dinaikkan dari Rp78,11 miliar menjadi Rp247,73 miliar, atau bertambah Rp169,61 miliar,” paparnya.
Meski terjadi peningkatan signifikan dalam pembiayaan, pengeluaran pembiayaan tetap berada pada angka yang sama yakni Rp10 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto daerah setelah perubahan naik dari Rp68,11 miliar menjadi Rp237,73 miliar.
Halikinnor menekankan bahwa perubahan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menata keuangan daerah secara dinamis namun terukur. Ia berharap, seluruh pihak mendukung langkah ini agar program-program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berjalan optimal tanpa terganggu persoalan teknis anggaran.
“Prinsipnya, ini adalah bagian dari penataan anggaran yang lebih realistis. Kami ingin menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus menjamin keberlangsungan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post