KASONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi salah satu agenda penting yang kini dibahas DPRD Kabupaten Katingan bersama pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, menjelaskan bahwa perubahan ini tidak lepas dari dinamika regulasi serta kebutuhan pembangunan daerah. Salah satu fokus utama adalah penyesuaian nomenklatur organisasi perangkat daerah dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
