SAMPIT – Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD Juleha) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat lonjakan peserta pada pelatihan juru sembelih halal menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Meski hanya dibuka selama 10 hari, jumlah peserta melampaui target panitia, menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pentingnya sembelihan halal.
Ketua DPD Juleha Kotim, Drs H Zainuddin mengungkapkan, pihaknya awalnya hanya menargetkan 60 hingga 100 peserta, namun hingga pagi pelaksanaan tercatat sebanyak 122 orang mendaftar.
“Ini luar biasa, antusiasme masyarakat begitu tinggi. Padahal waktu pendaftarannya sangat singkat. Bahkan seluruh peserta dengan kesadaran sendiri juga ikut berinfak untuk kegiatan ini,” katanya, Senin 2 Juni 2025.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai kalangan, seperti pengurus masjid sebanyak 39 orang, majelis taklim dan individu 36 orang, KUA 14 orang, sekolah dan madrasah 12 orang, serta masing-masing dua orang dari rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU).
Para peserta bahkan datang dari berbagai kecamatan di Kotim seperti Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, hingga dari luar daerah seperti Kabupaten Seruyan.
Zainuddin menegaskan bahwa penyembelihan halal tidak hanya kewajiban syar’i, tetapi juga menjadi kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan daging yang halal, sehat, dan aman.
“Juleha bukan hanya soal sembelih biasa. Ini adalah upaya untuk menjaga mutu, kualitas, dan kehalalan daging yang akan dikonsumsi umat. Prinsipnya ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal),” ujarnya.
Ia berharap ke depan semua rumah potong dan tempat ibadah di Kotim memiliki tenaga juru sembelih halal yang tersertifikasi.
“Kami punya cita-cita besar: satu masjid satu Juleha. Setiap masjid, mushalla, bahkan majelis taklim dan sekolah harus punya orang yang paham betul tentang tata cara menyembelih yang benar sesuai syariat,” tegasnya.
Pelatihan ini, menurut Zainuddin, merupakan langkah awal untuk mencetak para juru sembelih halal profesional di Kotim. Sertifikat yang diberikan bersifat dasar dan bisa ditingkatkan ke jenjang lebih tinggi melalui lembaga resmi seperti BNSP dan LSP PPHI.
“Ini bukan selesai hanya dengan pelatihan hari ini. Ada jenjang-jenjang sertifikasi lanjutan hingga ke level profesional. Masyarakat harus tahu bahwa sembelihan halal itu bukan hanya teknik, tapi juga amanah,” tambahnya.
DPD Juleha Kotim juga berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pelaku usaha agar kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk, termasuk hasil sembelihan, untuk bersertifikasi halal sejak 18 Oktober 2024.
“Juleha sudah berbadan hukum sesuai SK Kemenkumham dan siap bersinergi dengan semua pihak. Ini saatnya kita memastikan bahwa setiap hewan yang dikurbankan, disembelih, dan dikonsumsi benar-benar halal dan thayyib. Ini bukan soal ritual semata, tapi juga tanggung jawab keummatan dan kenegaraan,” pungkas Zainuddin.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post