SAMPIT – Polemik antara pedagang resmi di Pasar Keramat dan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan terus mencuat. Di tengah ketegangan itu, Camat Baamang, Sufiansyah, memilih pendekatan berbeda: merangkul, bukan mengusir.
“Kami tidak ingin ini menjadi konflik. Yang kami harapkan, para pedagang bisa diajak bicara dari hati ke hati. Kita tawarkan solusi, bukan ancaman,” ujarnya usai mengikuti rapat penataan pasar, Rabu 28 Mei 2025.
Menurutnya, para pedagang yang menjajakan barang dagangan di atas trotoar atau drainase bukan tanpa alasan. Kebanyakan dari mereka adalah ibu rumah tangga yang hanya ingin menambah penghasilan keluarga. Namun di sisi lain, keberadaan mereka kerap menimbulkan ketimpangan karena pedagang resmi merasa dirugikan.
“Ada pemilik rumah yang menyewakan lahan, padahal itu di atas fasilitas umum. Mereka seolah dapat untung ganda, sementara pedagang tetap berjualan dalam kondisi tidak layak,” bebernya.
Sufiansyah juga menyinggung salah satu contoh kasus yang berhasil ditangani, yakni tempat pemotongan ayam ilegal di Jalan Cilik Riwut, Baamang Barat. Setelah dilakukan pendekatan dan teguran, pelaku akhirnya bersedia membongkar sendiri tempat usahanya.
Kini, pihak kecamatan bersama kelurahan tengah bersiap turun ke lapangan untuk mendata dan menyampaikan secara langsung kepada para pedagang pinggir jalan agar bersedia masuk ke kios yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Kami tahu ini tidak mudah. Tapi kalau pendekatannya tepat, hasilnya bisa lebih baik. Ini bukan sekadar penertiban, tapi bagaimana kita menata kota tanpa melukai warga kecil,” tandasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post