SAMPIT – Sorotan terhadap maraknya kendaraan bertonase berlebih atau Over Dimensi Over Load (ODOL) di Kalimantan Tengah akhirnya mendapat respons positif dari kalangan dunia usaha.
CEO SL Corporation, Susilo, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Gubernur Kalimantan Tengah yang akan menertibkan truk ODOL, terutama yang selama ini merusak jalan tanpa memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Menurutnya, sebagai pelaku usaha yang mencari nafkah di wilayah ini, sudah sepantasnya para pengusaha turut peduli terhadap kondisi infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat setempat. Salah satu bentuk kepedulian itu, kata dia, adalah dengan menggunakan pelat nomor kendaraan Kalimantan Tengah dan membayar pajak di daerah ini.
“Jangan sampai kita hanya cari untung di Kalteng, tapi enggan bantu pembangunan. Gunakan pelat KH, bayar pajak di sini, itu bentuk kontribusi nyata,” ujar Susilo, yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim, Rabu 28 Mei 2025.
Ia tidak menampik masih banyak pengusaha angkutan, baik CPO maupun tambang yang menggunakan kendaraan berpelat luar daerah dan mengangkut muatan jauh melebihi kapasitas. Akibatnya, jalan-jalan di Kalimantan Tengah semakin cepat rusak, sementara masyarakat hanya mendapat imbas negatif dari aktivitas usaha tersebut.
Susilo mengungkapkan, perusahaannya selama ini telah mematuhi aturan dengan membatasi muatan maksimal 8 ton dan seluruh kendaraan operasional menggunakan pelat KH.
“Kami ingin jadi contoh bahwa usaha bisa berjalan tanpa harus merusak jalan atau menghindari kewajiban terhadap daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak pengusaha lainnya agar taat aturan dan tidak memaksakan muatan hingga 18 ton yang justru merusak jalan kelas III yang banyak terdapat di daerah ini.
“Kita lihat sendiri sekarang di Kotim, truk-truk banyak yang muatannya tidak masuk akal, dimensinya besar sampai makan lebih dari separuh jalan. Kalau ini dibiarkan terus, ekonomi lokal yang akan kena dampaknya. Jalan rusak, akses terganggu, distribusi barang terhambat,” tandas Susilo.
Langkah gubernur pun ia nilai tepat sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat banyak. Ia berharap penertiban tidak hanya menjadi wacana, melainkan dijalankan secara tegas agar tercipta iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post