SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mendirikan dua posko pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai upaya mempercepat respons terhadap lampu jalan yang mati, termasuk di titik-titik rawan hingga kawasan wisata malam. Posko ini juga diharapkan menjadi solusi agar aduan masyarakat tidak sampai menumpuk hingga ke Bupati.
Plt Kepala Dishub Kotim, Raihansyah menjelaskan, posko pertama akan ditempatkan di Terminal Sampit.
“Posko ini akan menangani ruas jalan protokol di Kota Sampit, termasuk Kecamatan Baamang dan MB Ketapang. Sedangkan posko kedua difokuskan untuk kawasan Nur Mentaya yang selama ini jadi pusat hiburan malam,” jelasnya, Rabu 21 Mei 2025.
Langkah ini menyusul banyaknya laporan lampu PJU mati di sejumlah ruas jalan, termasuk lampu-lampu ikonik di Jalan Tjilik Riwut, kawasan Jelawat, dan sekitar Nur Mentaya.
“Kami juga sudah berencana melakukan perbaikan terhadap ornamen-ornamen PJU yang hilang atau rusak,” imbuh Raihansyah.
Tak hanya itu, Dishub akan membentuk tim reaksi cepat yang bekerja secara bergiliran pada malam hari untuk patroli dan memperbaiki lampu yang mati. Sistem piket dan patroli rutin akan dilaksanakan agar perbaikan bisa langsung dilakukan di lapangan.
“Kita tidak ingin ada lagi laporan lampu mati yang sampai ke Bupati. Cukup diatasi di level posko dengan sistem pengaduan yang terorganisir. Nantinya juga akan ada call center sebagai jalur aduan masyarakat,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Dishub optimistis program “Sampit Terang” jilid dua yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kotim dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak langsung bagi kenyamanan masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post