• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Alasan Pedagang di Pasar Keramat Enggan Bayar Pajak

Ini Alasan Pedagang di Pasar Keramat Enggan Bayar Pajak

Senin, 17 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pedagang Pasar Keramat saat keluhkan kondisi pasar kepada Wakil Bupati Kotim Irawati, 17 Maret 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pedagang Pasar Keramat saat keluhkan kondisi pasar kepada Wakil Bupati Kotim Irawati, 17 Maret 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Akibat banyaknya pedagang nakal yang berjualan di pinggiran jalan mengakibatkan menurunnya pembeli pada pasar resmi khususnya di pasar keramat yang merupakan lapak resmi milik pemerintah daerah.

 

Baca juga berita lainnya

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Bahkan para pedagang yang berjualan di pasar resmi menyebutkan terjadi penurunan pembeli cukup signifikan, bahkan mengakibatkan banyak sayuran busuk akibat tidak ada pembeli. Sehingga pihaknya enggan melakukan pembayaran pajak atau retribusi kepada pemerintah daerah terkait penyewaan lapak di pasar keramat.

 

“Kami minta agar pemerintah segera menertibkan pedagang liar itu baik yang berjualan sayur, buah ataupun ayam. Semuanya harus masuk berjualan kembali di dalam areal pasar resmi,”kata salah seorang pedagang pasar keramat, Masrawiyah, Senin 17 Maret 2025.

 

Karena menurutnya, jika semua pedagang berjualan di dalam pasar resmi Maka pasar akan kembali ramai serta pajak yang didapatkan oleh pemerintah pun akan semakin banyak melalui retribusi pasar. Dan yang paling utama adalah memberikan keadilan bagi seluruh pedagang.

 

“Karena kami yang berjualan di pasar resmi ini sangat minim pembeli bahkan dipukul 09.00 pagi pasar sudah sepi, sementara kami harus membayar pajak kepada pemerintah. Sedangkan mereka yang berjualan di luar sangat ramai pembeli dan tidak perlu membayar pajak,”tegasnya.

 

Menurut Masrawiyah, ada banyak pedagang sekarang bermunculan di sepanjang jalan Sukabumi dan Christopel Mihing yang membuat pasar keramat menjadi lebih sepi. Lantaran para pembeli lebih memilih membeli di pinggir jalan karena tidak perlu membayar parkir untuk masuk ke pasar resmi.

 

“Padahal dulu kami tidak pernah mengalami masalah ketika belum ada yang berjualan di pinggir jalan. Bahkan sekarang karena minim pembeli, banyak sayur-mayur yang kami jual akhirnya busuk dan tidak bisa dijual lagi. Sehingga jangankan untuk membayar pajak, untuk makan saja kami sulit mencari nafkah,”tegasnya.

 

Sementara itu Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan, pemerintah akan terus berupaya melakukan penertiban para pedagang nakal di pinggiran jalan tersebut Namun tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

“Karena ada beberapa proses atau tahapan yang harus dilakukan untuk melakukan penertiban ini. Sehingga kita tidak bisa langsung mengusir begitu saja, untuk itu kami harap para pedagang di pasar resmi dapat bersabar,”ujarnya.

 

Ditambahkan Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kotim Fahrujiansyah, pihak yang telah berkoordinir dengan para pedagang termasuk pengelola pasar. Yang mana pihaknya menyatakan kesiapan untuk menerima para pedagang pinggir jalan ini agar berjualan di dalam pasar resmi.

 

“Khusus pedagang ikan, pedagang sayur dan pedagang ayam. Mudah-mudahan secepatnya bisa dilakukan, karena proses pelaksanaan penertipan itu memang ada SOP atau aturannya, sehingga agak lambat,”ucapnya.

 

Dirinya menyadari para pedagang resmi ini menginginkan para pedagang nakal segera ditertibkan namun pihaknya tetap harus mengikuti aturan di mana tidak boleh melakukan pemaksaan dalam penutupan suatu usaha masyarakat yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

 

“Sehingga kita mencari solusi terbaik yaitu menampung mereka dalam pasar keramat. Kalaupun nantinya tidak cukup maka akan kita fasilitasi berjualan di pasar resmi milik pemerintah lainnya,”kata Fahrujiansyah.

 

Termasuk ujarnya para pedagang yang berjualan di atas trotoar di mana hal itu menyalahi ketentuan. Meski sudah adanya keterampilan namun pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan pada sektor pasar.

 

“Terkait retribusi sendiri memang kami dari dinas pun sampai saat ini belum ada melakukan penarikan karena carut-marut kondisi pasar. Di mana para pedagang di pasar keramat ini sudah menunggak pembayaran retribusi sejak awal Januari 2025,”bebernya.

 

Namun tambahnya, para pedagang tersebut berjanji akan melunasi retribusi tersebut jika pedagang nakal sudah ditertibkan dan masuk ke dalam pasar resmi juga.

 

“Memang jika berbicara peraturan daerah tentu retribusi itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan karena salah satu potensi pendapatan daerah. Dan seharusnya kami bisa menurunkan Satpol PP untuk menindaklanjuti hal itu agar retribusi segera dibayar,”jelasnya.

 

Akan terapi kata Fahrujiansyah, dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan Di mana para pedagang juga mengeluhkan pendapatan mereka yang terus menurun akibat banyaknya pedagang nakal sehingga pemerintah daerah pun memberikan kebijakan untuk meringankan sedikit beban para pedagang yaitu melalui penundaan pembayaran retribusi.

 

“Harapan mereka memang sudah lama agar para pedagang nakal ini ditertibkan dan informasi dari Satpol PP, bahwa untuk melakukan penertiban harus melalui tiga kali teguran baru bisa dilakukan penindakan. Dan saat ini Satpol PP telah melakukan tiga kali teguran, baik itu lisan maupun tertulis, sehingga sekarang masih menunggu jadwal untuk melakukan penindakan,”bebernya.

 

Berkaitan dengan jadwal sendiri menurut Fahrujiansyah, merupakan kewenangan dari Satpol PP selaku penegakan peraturan daerah.

 

(dia/matakalteng)

 

 

Share80Tweet50SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng Dihadiri Bupati Kapuas

Next Post

Kadin Kotim Optimis Satgas PKH Beri Kepastian Hukum Bagi Investor

Berita Terkait

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Kadin Kotim Optimis Satgas PKH Beri Kepastian Hukum Bagi Investor

Musrenbang RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Kapuas

Plt. Sekda Kalteng Bacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Pengelolaan Pertambangan

Plt. Sekda Kalteng Bacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Pengelolaan Pertambangan

Ditpolairud Polda Kalteng Berbagi Takjil kepada Masyarakat DAS Kahayan

Pemprov Kalteng Dukung Program Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK