• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Alasan Pedagang di Pasar Keramat Enggan Bayar Pajak

Ini Alasan Pedagang di Pasar Keramat Enggan Bayar Pajak

Senin, 17 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pedagang Pasar Keramat saat keluhkan kondisi pasar kepada Wakil Bupati Kotim Irawati, 17 Maret 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pedagang Pasar Keramat saat keluhkan kondisi pasar kepada Wakil Bupati Kotim Irawati, 17 Maret 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Akibat banyaknya pedagang nakal yang berjualan di pinggiran jalan mengakibatkan menurunnya pembeli pada pasar resmi khususnya di pasar keramat yang merupakan lapak resmi milik pemerintah daerah.

 

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Bahkan para pedagang yang berjualan di pasar resmi menyebutkan terjadi penurunan pembeli cukup signifikan, bahkan mengakibatkan banyak sayuran busuk akibat tidak ada pembeli. Sehingga pihaknya enggan melakukan pembayaran pajak atau retribusi kepada pemerintah daerah terkait penyewaan lapak di pasar keramat.

 

“Kami minta agar pemerintah segera menertibkan pedagang liar itu baik yang berjualan sayur, buah ataupun ayam. Semuanya harus masuk berjualan kembali di dalam areal pasar resmi,”kata salah seorang pedagang pasar keramat, Masrawiyah, Senin 17 Maret 2025.

 

Karena menurutnya, jika semua pedagang berjualan di dalam pasar resmi Maka pasar akan kembali ramai serta pajak yang didapatkan oleh pemerintah pun akan semakin banyak melalui retribusi pasar. Dan yang paling utama adalah memberikan keadilan bagi seluruh pedagang.

 

“Karena kami yang berjualan di pasar resmi ini sangat minim pembeli bahkan dipukul 09.00 pagi pasar sudah sepi, sementara kami harus membayar pajak kepada pemerintah. Sedangkan mereka yang berjualan di luar sangat ramai pembeli dan tidak perlu membayar pajak,”tegasnya.

 

Menurut Masrawiyah, ada banyak pedagang sekarang bermunculan di sepanjang jalan Sukabumi dan Christopel Mihing yang membuat pasar keramat menjadi lebih sepi. Lantaran para pembeli lebih memilih membeli di pinggir jalan karena tidak perlu membayar parkir untuk masuk ke pasar resmi.

 

“Padahal dulu kami tidak pernah mengalami masalah ketika belum ada yang berjualan di pinggir jalan. Bahkan sekarang karena minim pembeli, banyak sayur-mayur yang kami jual akhirnya busuk dan tidak bisa dijual lagi. Sehingga jangankan untuk membayar pajak, untuk makan saja kami sulit mencari nafkah,”tegasnya.

 

Sementara itu Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan, pemerintah akan terus berupaya melakukan penertiban para pedagang nakal di pinggiran jalan tersebut Namun tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

“Karena ada beberapa proses atau tahapan yang harus dilakukan untuk melakukan penertiban ini. Sehingga kita tidak bisa langsung mengusir begitu saja, untuk itu kami harap para pedagang di pasar resmi dapat bersabar,”ujarnya.

 

Ditambahkan Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kotim Fahrujiansyah, pihak yang telah berkoordinir dengan para pedagang termasuk pengelola pasar. Yang mana pihaknya menyatakan kesiapan untuk menerima para pedagang pinggir jalan ini agar berjualan di dalam pasar resmi.

 

“Khusus pedagang ikan, pedagang sayur dan pedagang ayam. Mudah-mudahan secepatnya bisa dilakukan, karena proses pelaksanaan penertipan itu memang ada SOP atau aturannya, sehingga agak lambat,”ucapnya.

 

Dirinya menyadari para pedagang resmi ini menginginkan para pedagang nakal segera ditertibkan namun pihaknya tetap harus mengikuti aturan di mana tidak boleh melakukan pemaksaan dalam penutupan suatu usaha masyarakat yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

 

“Sehingga kita mencari solusi terbaik yaitu menampung mereka dalam pasar keramat. Kalaupun nantinya tidak cukup maka akan kita fasilitasi berjualan di pasar resmi milik pemerintah lainnya,”kata Fahrujiansyah.

 

Termasuk ujarnya para pedagang yang berjualan di atas trotoar di mana hal itu menyalahi ketentuan. Meski sudah adanya keterampilan namun pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan pada sektor pasar.

 

“Terkait retribusi sendiri memang kami dari dinas pun sampai saat ini belum ada melakukan penarikan karena carut-marut kondisi pasar. Di mana para pedagang di pasar keramat ini sudah menunggak pembayaran retribusi sejak awal Januari 2025,”bebernya.

 

Namun tambahnya, para pedagang tersebut berjanji akan melunasi retribusi tersebut jika pedagang nakal sudah ditertibkan dan masuk ke dalam pasar resmi juga.

 

“Memang jika berbicara peraturan daerah tentu retribusi itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan karena salah satu potensi pendapatan daerah. Dan seharusnya kami bisa menurunkan Satpol PP untuk menindaklanjuti hal itu agar retribusi segera dibayar,”jelasnya.

 

Akan terapi kata Fahrujiansyah, dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan Di mana para pedagang juga mengeluhkan pendapatan mereka yang terus menurun akibat banyaknya pedagang nakal sehingga pemerintah daerah pun memberikan kebijakan untuk meringankan sedikit beban para pedagang yaitu melalui penundaan pembayaran retribusi.

 

“Harapan mereka memang sudah lama agar para pedagang nakal ini ditertibkan dan informasi dari Satpol PP, bahwa untuk melakukan penertiban harus melalui tiga kali teguran baru bisa dilakukan penindakan. Dan saat ini Satpol PP telah melakukan tiga kali teguran, baik itu lisan maupun tertulis, sehingga sekarang masih menunggu jadwal untuk melakukan penindakan,”bebernya.

 

Berkaitan dengan jadwal sendiri menurut Fahrujiansyah, merupakan kewenangan dari Satpol PP selaku penegakan peraturan daerah.

 

(dia/matakalteng)

 

 

Share80Tweet50SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng Dihadiri Bupati Kapuas

Next Post

Kadin Kotim Optimis Satgas PKH Beri Kepastian Hukum Bagi Investor

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Kadin Kotim Optimis Satgas PKH Beri Kepastian Hukum Bagi Investor

Musrenbang RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Kapuas

Plt. Sekda Kalteng Bacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Pengelolaan Pertambangan

Plt. Sekda Kalteng Bacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Pengelolaan Pertambangan

Ditpolairud Polda Kalteng Berbagi Takjil kepada Masyarakat DAS Kahayan

Pemprov Kalteng Dukung Program Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK