• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Plt. Sekda Kalteng Bacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Pengelolaan Pertambangan

Plt. Sekda Kalteng Bacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Pengelolaan Pertambangan

Senin, 17 Maret 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.M. Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalteng pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng. Rapat Paripurna (Rapur) Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin 17 Maret 2025.

Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda Provinsi Kalteng, serta kepala perangkat daerah dan instansi vertikal. Dalam kesempatan ini, Plt. Sekda Katma F. Dirun menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya mendukung Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

“Pemprov Kalteng sepakat bahwa pengelolaan pertambangan harus memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang besar bagi kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pengembangan wilayah,” ujar Katma.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang terarah, yang dapat mendorong ekonomi masyarakat dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Dalam jawaban tersebut, Plt. Sekda juga menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan pertambangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dengan melibatkan mereka dalam pengelolaan tambang secara berkelanjutan. Pemprov juga memberikan perhatian khusus pada kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta kegiatan reklamasi dan pasca tambang.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi pelaku usaha, termasuk dengan menyediakan layanan perizinan berbasis sistem OSS dan membentuk tim verifikasi untuk memastikan kesesuaian tata ruang dalam pengelolaan pertambangan. Ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan mendukung pengelolaan pertambangan yang lebih teratur.

Katma juga menjelaskan bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, Pemprov telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mencakup objek pajak dari sektor pertambangan. Kerja sama yang baik antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung program-program pembangunan prioritas.

Plt. Sekda menambahkan, Pemerintah Provinsi juga berkomitmen untuk memberantas pertambangan ilegal dan memberikan peluang kepada masyarakat Kalimantan Tengah untuk terlibat dalam pengelolaan pertambangan yang sah. Program ini sejalan dengan semangat kearifan lokal dan visi misi Pemprov untuk meningkatkan perekonomian rakyat serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi atas tantangan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan, meningkatkan kesempatan berusaha bagi masyarakat, serta mengurangi praktik pertambangan ilegal. Dengan demikian, Raperda ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertambangan sebagai pendukung utama perekonomian Kalimantan Tengah.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Musrenbang RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Kapuas

Next Post

Ditpolairud Polda Kalteng Berbagi Takjil kepada Masyarakat DAS Kahayan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Ditpolairud Polda Kalteng Berbagi Takjil kepada Masyarakat DAS Kahayan

Pemprov Kalteng Dukung Program Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Pemprov Kalteng Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen Tahun 2025

Pemprov Kalteng Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen Tahun 2025

Wagub Kalteng Sambut Kedatangan Panglima Kodam Tanjungpura di Palangka Raya

Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK