SAMPIT – Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur berharap para pegawai tidak perlu khawatir terkait pemberian hak mereka khususnya gaji. Karena meskipun di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pihaknya tetap memprioritaskan gaji pegawai dalam anggaran termasuk gaji CPNS dan PPPK yang ditunda pengangkatannya.
“Meski mereka dikembalikan menjadi tenaga kontrak namun mereka tidak perlu khawatir terkait gaji masih tetap ada anggarannya pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mereka tempati sebelumnya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, Jumat 14 Maret 2025.
Karena ujarnya, hingga kebijakan penundaan pengangkatan itu keluar, Pemerintah Kabupaten memang masih belum menggeser anggaran penggajian tenaga kontrak tersebut lantaran masih belum melakukan pembahasan perubahan anggaran.
“Seharusnya ketika mereka telah lolos menjadi CPNS dan PPPK, maka gajinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat, sehingga anggaran yang telah kita anggarkan di daerah bisa digeser untuk program lainnya ketika pembahasan perubahan anggaran. Namun karena mereka dikembalikan menjadi tenaga kontrak dan kebetulan kita juga belum melakukan pembahasan anggaran, maka anggaran untuk gaji mereka tidak jadi kita geser dan tetap dipertahankan,”tegasnya.
Apalagi ujarnya, prioritas utama dalam perencanaan anggaran di Kotim mencakup gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta kebutuhan rutin seperti biaya listrik dan internet.
“Ini sebagai rancangan awal kita untuk anggaran 2026, dan kami meminta kepada OPD untuk mengutamakan penganggaran gaji, baik itu PNS maupun PPPK, kemudian tambahan penghasilan pegawai, termasuk belanja operasional kantor. Jika itu sudah dianggarkan, kita bisa memperkirakan kebutuhan anggaran operasional selama satu tahun,” ujar Alang.
Menurutnya, jika anggaran operasional tidak diprioritaskan, maka kelangsungan aktivitas pemerintahan dapat terganggu. Contohnya jika gaji tidak dibayarkan tentu tidak akan ada pegawai yang bekerja serta jika listrik tidak dibayarkan maka akan langsung diputus meskipun milik pemerintah.
“Begitu juga dengan internet yang menjadi kebutuhan utama dalam pelayanan administrasi. Namun tentu, penyusunan anggaran 2026 tetap mempertimbangkan kondisi keuangan yang tersedia. Karena meski anggaran kita sudah ditetapkan, namun dalam perjalanan bisa mengalami evaluasi seperti halnya pada APBD 2025 yang awalnya dirancang sebesar Rp2,2 triliun, terjadi pemangkasan setelah evaluasi dari pemerintah pusat,”tegasnya.
Menurutnya, perencanaan yang dilakukan pemerintah saat ini masih dengan uang yang belum tersedia, sehingga selama tahun berjalan, pemerintah tetap harus mencari sumber pendapatan.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post