• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kotim Terpaksa Tunda SK CASN dan PPPK yang Sudah Lulus

Kotim Terpaksa Tunda SK CASN dan PPPK yang Sudah Lulus

Senin, 10 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol.

Foto: MATA KALTENG - Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Penundaan Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Dan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mundur dari Oktober menjadi Maret 2026 dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Betul, kita sudah menerima informasinya. Jadi terkait dengan penundaan itu, kita mengikuti edaran dari BKN tanggal 8 Maret 2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi calon ASN,”kata Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol, Senin 10 Maret 2025.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Menurutnya, pengangkatan akan disamakan waktunya pada 2026 serempak di seluruh Indonesia. Sehingga Kabupaten Kotim yang sudah terlanjur menyelesaikan seleksi CASN dan PPPK tahap 1 terpaksa harus menyesuaikan dengan cara menunda SK pengangkatan bagi mereka yang sudah lulus seleksi.

“Kami sudah diskusi dengan BKPSDM bagaimana langkah-langkah yang harus kita lakukan, pertama terkait dengan SK terpaksa kita tangguhkan dulu untuk kita sampaikan kepada mereka yang bersangkutan,”ucapnya.

Yang mana diketahui, sebelumnya pemerintah Kotim telah melaksanakan kegiatan pembekalan dan penyerahan SK CPNS serta PPPK tahap I untuk formasi Tahun Anggaran (TA) 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, 4 Maret 2025.

“Namun memang SK belum kita serahkan. Kemarin hanya simbolis saja. Jadi kita sampaikan kepada BKPSDM untuk membuat surat edaran kepada mereka ini suapaya bisa tetap bekerja namun penggajiannya nanti tetap gaji kontrak sampai nanti 2026 ada pengangkatan,”bebernya.

Dimana, ada sebanyak 583 CASN dan PPPK di Kotim yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir tahun 2024 lalu.

“Sebenarnya kita cukup terkejut juga dengan kebijakan ini, namun mungkin pemerintah pusat menyeduaikan dengan penganggaran negara dan segala macam yang harus kita maklumi bersama, tetapi ini juga menjadi satu beban pemerintah daerah, karena status mereka tetap menjadi tenaga kontrak dan beban pembayaran gajinya masih ditanggung daerah,”ungkapnya.

Meski demikian menurutnya, pemerintah Kotim tetap akan mengupayakan seluruh pegawai mendapatkan gaji sesuai dengan pekerjaannya, salah satunya melalui pengusulan perubahan anggaran 2025.

“Semoga nanti pemerintah pusat bisa meninjau kembali kebijakan ini, terutama tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh kabupaten/kota. Karena hal ini bukan hanya menimbulkan gejolak di Kotim saja,”ujar Sanggul.

Terutama kata Sanggul, karena gaji yang masih dibebankan kepada pemerintah daerah, padahal kabupaten sudah mendapatkan pemotongan dana transfer sebesar Rp 141 miliar dari pemerintah pusat.

“Memang kita sudah lakukan rasionalisasi dan berhasil menghemat Rp 90 miliar, namun itu untuk menutupi pembangunan yang sebelumnya di danai dari pemerintah pusat dan dibatalkan karena efisiensi ini. Ternyata keluar lagi edaran penundaan pengakatan ini, akhirnya kita harus cari solusi lagi menggaji mereka. Dan bisa berdampak pada terhambatnya pembangunan, karena anggaran sangat minim,” bebernya.

Bahkan untuk THR pun pihaknya masih akan merapatkan persoalan ini untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

(dia/matakalteng)

Share47Tweet29SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penumpang Kapal Pada Mudik Lebaran Ditargetkan Naik 15 Persen

Next Post

Ketua DPRD Pulpis Soroti Kondisi Jalan Penghubung Dua Kabupaten

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pulpis Soroti Kondisi Jalan Penghubung Dua Kabupaten

Makan Berlebihan Saat Berbuka Puasa Ternyata Berbahaya

SDN 3 MB Hulu Jalin Kerja Sama dengan Gereja, Bina Karakter Siswa Dalam Kristus

Ramadhan Camp, SDN 3 MB Hulu Hadirkan Pemateri dari Al Falah Banjarbaru

Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka Perselingkuhan, Oknum Kades dan ASN di Baamang Tidak Dilakukan Penahanan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK