• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pegawai di Kotim Diberi Penjelasan Terkait Peraturan Terbaru Kepegawaian, Termasuk TPP

Pegawai di Kotim Diberi Penjelasan Terkait Peraturan Terbaru Kepegawaian, Termasuk TPP

Rabu, 5 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Sosialisasi peraturan kepegawaian di Balai BKPSDM Kotim, 5 Maret 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Sosialisasi peraturan kepegawaian di Balai BKPSDM Kotim, 5 Maret 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menggelar sosialisasi peraturan kepegawaian bagi pegawai di lingkup pemerintah Kotim di aula Balai Diklat BKPSDM Kotim, 5 Maret 2025.

Asisten IlI Setda Kotim Bidang Administrasi Umum, Muhammad Saleh menyampaikan, peserta yang diundang perwakilan dari 49 SKPD, 23 Puskesmas dan 17 Koordinator Wilayah (Korwil) untuk mewakili, agar dapat memberikan perluasan multi player efek terhadap sosialisasi peraturan kepegawaian.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

“Sosialisasi ini tentang Perbup Nomor 5 Tahun 2035 Tentang Perubahan atas Perbup Kotim Nomor 4 tahun 2024 Tentang TPP ASN di Lingkup Pemkab Kotim, serta Perbup Kotim Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perbup Kotim Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani Sampit,”sebutnya, Rabu 5 Maret 2025.

Menurutnya, perbup tentang TPP sudah dilegalisir atau disahkan pada tanggal 3 Maret 2025, maka proses pemberian TPP untuk ASN di kabupaten Kotim sudah bisa direalisasikan. Dengan harapan bisa selesai sebelum Idul Fitri.

“Dari Kemendagri juga sudah keluar melalui aplikasi simona untuk pembayaran TPP yang sudah diproses, untuk proses rekomendasi dan pencairan di BKPSDM segera kita lakukan karena. Kita berharap dengan seluruh pegawai yang mengikuti acara sosialisasi ini jangan sampai terjadi kendala dalam prosesnya,”kata Saleh.

Melalui kegiatan ini juga pihaknya berharap, seluruh peserta bisa menyampaikan kendala yang terjadi dalam proses pengajuan TPP khususnya bagi OPD yang kerap kali mengalami keterlambatan seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu Ketua Panitia Sosialisasi Bagust Burhan Utomo mengatakan, kegiatan ini menekankan pada mekanisme pengajuan TPP, penetapan kelas jabatan untuk masing-masing pegawai ASN, dan SOP mengenai pengajuan tunjangan penghasilan itu tersendiri.

“Ada beberapa limit tidak hanya masalah nilai dari kelas jabatan akan tetapi juga untuk kasus-kasus tertentu, syarat-syarat yang menjadi dasar rekomendasi TPP tersebut,”ungkapnya.

Dirinya mengakui, dengan adanya efisiensi anggaran turut mempengaruhi besaran TPP yang diterima dan hal ini akan dikupas dalam pembahasan sosialisasi. Karena memang terjadi penurunan guna menyesuaikan dari kemampuan keuangan daerah.

“Untuk jumlahnya kita belum bahas, namun secara persentase dari tahun kemarin perkiraan turun itu sekitar 18%. Komponen pengajuan adalah pertama kehadiran, yang kedua adalah beban kerja di mana batas waktu yang diberikan ke OPD adalah tanggal 10 sehingga di tanggal 13 kami sudah bisa memproses atau mengajukan rekomendasi TPP,”jelasnya.

Apabila ada yang tidak mengajukan lanjutnya, otomatis pencairan juga bisa tertunda. Dan perlu diingat bahwa kehadiran syarat wajib bagi ASN untuk mendapat TPP, yaitu lama kerjanya adalah 112,5 jam. Apabila tidak mencapai itu maka yang bersangkutan tidak dapat TPP.

“TPP ini adalah penghargaan atas kinerja di mana kinerjanya ini di intervestasikan dalam bentuk kehadiran dan beban kerja kehadiran dari jumlah jam kita melaksanakan tugas atau bekerja di instansi masing-masing,”imbuhnya.

Dari kehadiran itu dituangkan dalam bentuk laporan yang dikelola melalui aplikasi e-kinerja Badan Kepegawaian Negara. Yang mana nantinya akan ada predikat sangat baik, baik ataukah di bawah baik.

“Dan ini akan mempengaruhi persentase TPP yang diberikan kepada yang bersangkutan, di mana untuk kehadiran porsinya ada 30% dan untuk beban kerja adalah 70%,”tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share13Tweet8SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Barsel Gelar Bukber dan Pengajian Rutin Asy Syifa

Next Post

Alasan Tumpang Tindih Peraturan, Ketua Dewan Kecam Perusahaan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Alasan Tumpang Tindih Peraturan, Ketua Dewan Kecam Perusahaan

Sebelum Rombak Pejabat, Bupati Akan Evaluasi Kinerja

Anggota Pramuka Siap Sukseskan Mudik Lebaran Melalui Rumah Singgah

Pegawai Terancam Tak Terima THR Jika TPP Tertunda

Perusahaan Asal Malaysia Siap Bangun Pabrik Pengelolaan Limbah Medis di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK