• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pegawai Terancam Tak Terima THR Jika TPP Tertunda

Pegawai Terancam Tak Terima THR Jika TPP Tertunda

Rabu, 5 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pegawai yang mengikuti sosialisasi peraturan kepegawaian.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pegawai yang mengikuti sosialisasi peraturan kepegawaian.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Asisten IlI Setda Kotawaringin Timur Bidang Administrasi Umum, Muhammad Saleh menyampaikan, pegawai ASN terancam tidak bisa menerima THR atau tertunda jika pengurusan TPP pada bulan sebelumnya tertunda atau ada masalah.

“Misalnya di bulan Februari ada pegawai yang TPP-nya tertunda karena mengalami kendala maka pada bulan Maret yang seharusnya mendapatkan THR juga akan tertunda atau yang bersangkutan tidak bisa mengajukan THR,”ujarnya, Rabu 5 Maret 2025.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Dirinya menegaskan, agar setiap pegawai memperhatikan dan mengikuti persyaratan dalam pengajuan TPP agar tidak tertunda dan tidak menghalangi di bulan pada pengajuan THR.

“Sehingga dalam hal ini ada semacam reward dan punishment dari pemerintah daerah kepada pegawai ASN yang telah melaksanakan tanggung jawabnya dan yang tidak,”ungkapnya.

Dijelaskannya, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN merupakan peraturan yang mengatur hak, kewajiban dan tugas ASN, undang undang ini memberikan perubahan penting dalam pengelolaan kepegawaian, baik untuk PNS maupun PPPK.

Selain itu menurut perbup nomor 9 tahun 2021, maksud dari pemberian TPP adalah untuk memberikan penghargaan yang bertujuan agar terwujudnya peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan bagi ASN Kotim.

“Akhir-akhir ini isu yang paling hangat adalah efisiensi anggaran, selain itu beban belanja pegawai juga dibatasi seperti yang tertuang pada undang -undang nomor 1 tahun 2022, dimana belanja pegawai maksimal 30% sedangkan pemerintah daerah Kotim lebih 30%,”ungkapnya.

Oleh karena itu harus dilaksanakan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi ketentuan pusat. Kebijakan ini bukan merupakan pemotongan hak pegawai melainkan upaya untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan regulasi pemerintah pusat.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kotim, Bagust Burhan Utomo mengatakan, adanya keterlambatan mengupload kinerja dalam pengajuan TPP akan berdampak terhadap THR.

“Karena untuk pemberian THR sendiri disebutkan bahwa yang menjadi acuan adalah TPP bulan sebelumnya. Nah otomatis di sini akan diterjemahkan oleh OPD masing-masing apabila THR itu di bulan Maret, maka yang menjadi acuan adalah TPP Februari,”jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap dalam pengajuan TPP para pegawai tidak mengalami kendala sehingga dapat menjadi acuan dalam pengajuan THR tahun 2025 ini.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Anggota Pramuka Siap Sukseskan Mudik Lebaran Melalui Rumah Singgah

Next Post

Perusahaan Asal Malaysia Siap Bangun Pabrik Pengelolaan Limbah Medis di Kotim

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Perusahaan Asal Malaysia Siap Bangun Pabrik Pengelolaan Limbah Medis di Kotim

Pelepasan Lahan Perluasan Bandara Ditarget Selesai Sebelum Idulfitri

Pengendara Honda Blade Luka Berat Usai Kecelakaan di Cempaka Mulia Barat

Anggota DPRD Kalteng Soroti Pembentukan DPD GRIB Jaya

Anggota DPRD Kalteng Soroti Pembentukan DPD GRIB Jaya

Dewan Siap Dukung Program Kesejahteraan Rakyat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

Dewan Siap Dukung Program Kesejahteraan Rakyat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK