• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pegawai Terancam Tak Terima THR Jika TPP Tertunda

Pegawai Terancam Tak Terima THR Jika TPP Tertunda

Rabu, 5 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pegawai yang mengikuti sosialisasi peraturan kepegawaian.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pegawai yang mengikuti sosialisasi peraturan kepegawaian.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Asisten IlI Setda Kotawaringin Timur Bidang Administrasi Umum, Muhammad Saleh menyampaikan, pegawai ASN terancam tidak bisa menerima THR atau tertunda jika pengurusan TPP pada bulan sebelumnya tertunda atau ada masalah.

“Misalnya di bulan Februari ada pegawai yang TPP-nya tertunda karena mengalami kendala maka pada bulan Maret yang seharusnya mendapatkan THR juga akan tertunda atau yang bersangkutan tidak bisa mengajukan THR,”ujarnya, Rabu 5 Maret 2025.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Dirinya menegaskan, agar setiap pegawai memperhatikan dan mengikuti persyaratan dalam pengajuan TPP agar tidak tertunda dan tidak menghalangi di bulan pada pengajuan THR.

“Sehingga dalam hal ini ada semacam reward dan punishment dari pemerintah daerah kepada pegawai ASN yang telah melaksanakan tanggung jawabnya dan yang tidak,”ungkapnya.

Dijelaskannya, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN merupakan peraturan yang mengatur hak, kewajiban dan tugas ASN, undang undang ini memberikan perubahan penting dalam pengelolaan kepegawaian, baik untuk PNS maupun PPPK.

Selain itu menurut perbup nomor 9 tahun 2021, maksud dari pemberian TPP adalah untuk memberikan penghargaan yang bertujuan agar terwujudnya peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan bagi ASN Kotim.

“Akhir-akhir ini isu yang paling hangat adalah efisiensi anggaran, selain itu beban belanja pegawai juga dibatasi seperti yang tertuang pada undang -undang nomor 1 tahun 2022, dimana belanja pegawai maksimal 30% sedangkan pemerintah daerah Kotim lebih 30%,”ungkapnya.

Oleh karena itu harus dilaksanakan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi ketentuan pusat. Kebijakan ini bukan merupakan pemotongan hak pegawai melainkan upaya untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan regulasi pemerintah pusat.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kotim, Bagust Burhan Utomo mengatakan, adanya keterlambatan mengupload kinerja dalam pengajuan TPP akan berdampak terhadap THR.

“Karena untuk pemberian THR sendiri disebutkan bahwa yang menjadi acuan adalah TPP bulan sebelumnya. Nah otomatis di sini akan diterjemahkan oleh OPD masing-masing apabila THR itu di bulan Maret, maka yang menjadi acuan adalah TPP Februari,”jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap dalam pengajuan TPP para pegawai tidak mengalami kendala sehingga dapat menjadi acuan dalam pengajuan THR tahun 2025 ini.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Anggota Pramuka Siap Sukseskan Mudik Lebaran Melalui Rumah Singgah

Next Post

Perusahaan Asal Malaysia Siap Bangun Pabrik Pengelolaan Limbah Medis di Kotim

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Perusahaan Asal Malaysia Siap Bangun Pabrik Pengelolaan Limbah Medis di Kotim

Pelepasan Lahan Perluasan Bandara Ditarget Selesai Sebelum Idulfitri

Pengendara Honda Blade Luka Berat Usai Kecelakaan di Cempaka Mulia Barat

Anggota DPRD Kalteng Soroti Pembentukan DPD GRIB Jaya

Anggota DPRD Kalteng Soroti Pembentukan DPD GRIB Jaya

Dewan Siap Dukung Program Kesejahteraan Rakyat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

Dewan Siap Dukung Program Kesejahteraan Rakyat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK